
MARABAHAN – Seorang laki-laki berinisial J (25), warga Desa Kundur, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu diamankan warga Desa Pulau Sewangi RT 01, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), karena melakukan penganiayaan terhadap Korban meninggal dunia bernama Aman (65), hingga meninggal dunia, Minggu (18/1).
Oleh warga, pelaku diamankan dan didudukkan di tanah serta kedua tangannya terikat tali dengan posisi di belakang, sementara belasan warga mengelilinginya. Hingga saat ini, motif pembunuhan tersebut masih belum diketahui secara pasti, termasuk kronologi lengkap kejadian serta identitas korban.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, aparat kepolisian telah berada di lokasi kejadian tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi.
“Pelaku sudah di amankan di Mako Polsek Alalak di Kompleks Grand Purnama Dua Kelurahan Handil Bakti. Dari informasi warga, diduga pelaku adalah Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ),” ucap Kepala Desa Pulau Sewangi Syarifah Saufiah SPd.
Ia membeberkan, dari riwayat kesehatannya, pelaku J pernah menjalani perawatan medis di rumah sakit jiwa. Pelaku juga pernah terlibat kasus penganiayaan di kawasan Alun-alun Kabupaten Banjar.
“Namun masih belum bisa dipastikan seperti apa kondisi kejiwaannya. Apakah remaja itu memiliki surat keterangan kartu kuning atau tidak,” ujarnya.
Syarifah menambahkan, J diamankan warga sekitar pukul 07.00 Wita, saat pelaku sedang berada di rumah korban. Diketahui, pelaku sudah kurang lebih 15 hari tinggal di rumah korban.
“Aman saat itu lagi duduk dan pelaku menebas bagian lehernya. Selama ia tinggal di rumah korban tidak ada selisih paham atau pertengkaran kecil,” katanya. sam

