
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan kelanjutan proyek strategis di kawasan Jalan Veteran usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Korem 101/Antasari, di Balaikota Banjarmasin, Rabu (14/1).
Kesepakatan ini menjadi titik krusial dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur, tata air, dan pengendalian banjir yang selama ini berdampak pada aktivitas masyarakat.
Perjanjian tersebut secara spesifik mengatur mekanisme penggantian aset milik Korem 101/Antasari yang terdampak dalam proyek revitalisasi tersebut, sekaligus membuka jalan bagi kelanjutan pembangunan tanpa hambatan hukum.
Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa revitalisasi Jalan Veteran dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penataan jalan.
“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar, sehingga beberapa tahun yang akan datang pembangunan ini sudah selesai dan masyarakat bisa langsung menikmati dampaknya. Kawasan ini kami arahkan tidak hanya sebagai infrastruktur jalan, tetapi juga ruang penampungan air yang besar dan strategis untuk Kota Banjarmasin,” ujar Yamin.
Menurutnya, kawasan terdampak yang berada di sekitar proyek juga diproyeksikan menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir kota. Dengan luasan lahan yang memadai, wilayah tersebut dinilai potensial sebagai referensi pengelolaan air terpadu di kawasan perkotaan.
Kesepakatan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah Pemerintah Kota Banjarmasin atas sejumlah aset tanah dan bangunan milik Korem 101/Antasari yang berada di kawasan Jalan Veteran hingga sebagian Jalan Gatot Subroto. Alih-alih menghambat proyek, kedua pihak sepakat menggunakan skema penggantian aset melalui pekerjaan fisik.
Dalam perjanjian tersebut, tercatat enam item pekerjaan yang menjadi bagian dari kompensasi, antara lain revitalisasi Wisma Antasari di Jalan Lambung Mangkurat, rehabilitasi Kantor Koramil 1007-01 Banjarmasin Timur, serta perbaikan rumah dinas prajurit Koramil tipe 45/2, termasuk pekerjaan pendukung lainnya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kompromi yang menjaga kepentingan institusi pertahanan sekaligus memastikan pembangunan kota tetap berjalan.
Komandan Korem 101/Antasari, Kolonel Inf Ilham Yunus menegaskan bahwa TNI siap mendukung program pembangunan daerah sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kami mendukung program pemerintah. Dalam Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI, operasi militer selain perang memang menjadi bagian dari tugas kami, termasuk mendukung pembangunan,” kata Ilham.
Sejak awal proyek ini berjalan, Korem 101/Antasari telah menyatakan kesiapan untuk bersinergi. via

