
BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin menghentikan pembayaran iuran jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan gratis kepada 67 ribu warga miskin.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin HM Ramadhan mengatakan, distopnya pembayaran iuran jaminan kesehatan gratis itu karena mereka merupakan warga yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tercatat pada Dinas Sosial Banjarmasin.
“Mereka yang distop BPJS Kesehatannya itu adalah warga yang bukan penerima upah. Mereka mendapatkan BPJS Kesehatan gratis dari APBD Banjarmasin 2024 – 2025,” kata Ramadhan, Selasa (13/1).
Dia menjelaskan, kebijakan ini menyesuaikan dengan anggaran APBD Kota Banjarmasin 2026 yang mengalami efesiensi. Beberapa kegiatan dan program mengalami pemangkasan anggaran termasuk anggaran BPJS Kesehatan gratis.
“Untuk anggaran BPJS pada Dinkes semula pada 2025 sebesar Rp 52 miliar dan pada 2026 ini dipangkas menjadi Rp 22 miliar saja,” katanya.
Tentunya dengan anggaran sebesar itu hanya cukup untuk membayar iuran jaminan BPJS Kesehatan gratis warga yang masuk DTKS yakni sebanyak 45 ribu.
Meski demikian, Ramadhan memastikan tetap akan memberikan layanan kesehatan gratis terutama di puskesmas. “Mereka ini tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas manapun. Dengan menunjukkan KTP, warga Banjarmasin tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis,” ujarnya.
Semula pada 2025, anggaran jaminan BPJS Kota Banjarmasin dialokasikan Rp 52 miliar, namun pada 2025 anggaran Jaminan BPJS warga miskin dipangkas hingga menjadi Rp 22 miliar saja. Total keseluruhan pada tahun itu yang dijamin pemko sebanyak 112 ribu warga terdiri dari 45 ribu dari DTKS dan 61 ribu dari warga bukan penerima upah. via

