
SURABAYA – Strategi penguatan pemungutan pajak daerah khususnya dalam memaksimalkan titik-titik pelayanan pajak agar semakin mudah dan di jangkau masyarakat, menjadi perhatian Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi saat berdiskusi bersama Badan Pembangunan dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim), Senin (12/1) pagi
Yani Helmi menekankan pentingnya kebijakan pajak yang berpihak kepada masyarakat, dan program diskon pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 2021 hingga 2025 terbukti membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Diskon pajak kendaraan bermotor sudah diberlakukan hingga 2025. Kami berharap program ini dapat dilanjutkan agar meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan pajak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kesamaan kebijakan antara Jawa Timur dan Kalsel dalam penerapan pajak kendaraan bermotor sebesar 1,2 persen untuk kendaraan tangan pertama.
“Ke depan, pajak jangan sampai membebani masyarakat. Bagi hasil pajak 5 persen ini akan kami terapkan di Kalsel untuk mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak,” tambahnya.
Anggota Komisi II Umar Sadik yang turut menyampaikan pandangan senada menilai kemudahan akses layanan menjadi kunci utama keberhasilan pemungutan pajak daerah.
“Pelayanan yang mudah, dekat dengan masyarakat, dan berbasis inovasi akan mendorong warga lebih patuh membayar pajak tanpa merasa terbebani,” katanya.
Sementara, Ketua Tim Kerja Administrasi dan Pelayanan Bapenda Jawa Timur Rizal W Putranto menjelaskan, pihaknya menyediakan 13 jenis layanan pembayaran pajak, seperti Samsat On The Spot, Samsat Jujug Desa, serta pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, dan ATM Samsat.
“Kami juga mengembangkan layanan digital melalui marketplace dan dompet digital yang terintegrasi dengan E-TBPKP berbasis barcode. Pembayaran digital ini meningkat hingga 14 persen per tahun,” jelasnya. rds

