Mata Banua Online
Selasa, Januari 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ketika Menjadi Dokter Bagi Dirinya Sendiri

by Mata Banua
12 Januari 2026
in Opini
0
G:\2026\Januari\13 Januari 2026\8\Opini Selasa\Dicky Choirriyan.jpg
Dicky Choirriyan, S.Tr.Rad (Pegawai Poltekkes Kemenkes Semarang, Aktif dalam Promosi Kesehatan)

Akses terhadap layanan kesehatan yang layak seharusnya tidak menjadi kemewahan. Ia adalah hak dasar yang mestinya dapat dirasakan setiap manusia tanpa terkecuali. Namun realitas di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda. Di banyak daerah, orang memilih mengobati diri sendiri, mengambil keputusan kesehatan tanpa nasihat tenaga medis, dan menanggung risiko yang tidak selalu ringan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa upaya mengatasi keluhan kesehatan secara mandiri tanpa konsultasi dengan ahli merupakan praktik yang lazim, tetapi menyimpan bahaya ketika dilakukan tanpa pemahaman yang cukup. Di Indonesia, kecenderungan ini bukan lagi fenomena pinggiran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menunjukkan bahwa 79,74 persen masyarakat Indonesia melakukan pengobatan mandiri. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2022, tetapi tetap menunjukkan skala masalah yang sangat besar. Dalam rilis resminya (2/1/2024), BPS menekankan bahwa status ekonomi serta kondisi geografis menjadi faktor dominan yang membuat masyarakat mengambil jalan pintas ini.

Berita Lainnya

Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Banjir Kalsel, Bukti Rusaknya Tata Kelola Lingkungan

12 Januari 2026
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

“Game Online dan Krisis Moral Generasi Digital: Antara Hiburan dan Kehancuran”

12 Januari 2026

Ketimpangan

Mereka yang tinggal di pedesaan dengan pendapatan per kapita rendah mengalami hambatan berlapis untuk mengakses layanan kesehatan. Jalan menuju fasilitas kesehatan sering kali rusak, transportasi terbatas, dan biaya berobat tidak sebanding dengan kondisi ekonomi keluarga. Ketika seseorang harus memilih antara membeli beras atau membayar obat, jalan termudah adalah menoleransi sakit atau mencoba menyembuhkannya dengan kemampuan sendiri.

Dalam situasi ekonomi yang makin menekan, rakyat dipaksa untuk terus bekerja demi memenuhi kebutuhan paling dasar. Prinsip “bertahan hidup dengan bekerja” bukan lagi idiom, tetapi realitas yang keras. Jika terjadi musibah — bencana, kecelakaan, PHK, atau sekadar sakit berkepanjangan — kemampuan mereka untuk bekerja runtuh, dan bersama itu, runtuh pula akses mereka terhadap layanan kesehatan.

Inilah sebabnya pepatah “sehat itu mahal” terasa makin nyata. Kenaikan harga kebutuhan pokok, gelombang PHK, hingga biaya hidup yang mencekik membuat sebagian warga tidak lagi melihat fasilitas kesehatan sebagai tempat pertama untuk meminta pertolongan.

Angka 79,74 persen itu bukan sekadar statistik; ia mewakili jutaan orang yang harus berjuang sendirian ketika tubuhnya melemah. Di tengah keterbatasan, negara sering kali hadir terlalu jauh, sementara pasar hadir terlalu dekat. Sistem kesehatan yang beroperasi dengan logika komersial—warisan dari liberalisasi sektor jasa yang dipengaruhi kesepakatan global seperti WTO—menjadikan pelayanan kesehatan sebagai komoditas, bukan kewajiban publik.

Menentukan Nasib Pasien

Selain faktor biaya, persoalan infrastruktur menjadi hambatan yang tidak boleh diabaikan. Banyak kisah tentang warga yang gagal mencapai puskesmas atau rumah sakit tepat waktu hanya karena jalanan desa rusak parah, licin, atau terputus saat musim hujan. Di beberapa wilayah, perjalanan menuju fasilitas kesehatan lebih mirip perjuangan bertahan hidup.

Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata bahwa jika seekor keledai jatuh karena jalan yang tidak diratakan, maka ia takut akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Ungkapan itu adalah pengingat bahwa pemimpin bertanggung jawab atas keselamatan setiap makhluk, terlebih lagi manusia.

Ironisnya, Indonesia dengan kekayaan alam berlimpah justru memiliki banyak wilayah dengan infrastruktur transportasi yang tidak memadai. Jika hasil kekayaan alam dikelola optimal dan dikembalikan untuk masyarakat, jalan yang layak semestinya bukan barang langka. Infrastruktur jalan bukan hanya untuk mobilitas, tetapi menentukan cepat lambatnya seseorang mendapat pertolongan medis, menentukan hidup dan mati.

Pemerintah harus menempatkan pembangunan dan perawatan jalan sebagai kebutuhan dasar sektor kesehatan. Akses yang buruk akan terus melahirkan warga yang memilih mengatasi sakit sendiri karena fasilitas kesehatan terasa jauh dalam arti sebenarnya—dan dalam arti sosial-ekonomi.

Menjamin Kesehatan Publik

Sejarah Islam memberikan contoh bahwa negara memiliki peran besar dalam memastikan kesehatan warganya. Sejak masa Rasulullah hingga era Abbasiyah, negara menyediakan pelayanan kesehatan yang bersifat universal, mudah dijangkau, dan tanpa biaya.

Will Durant dalam The Story of Civilization mencatat kehadiran rumah sakit Bimaristan yang dibangun Nuruddin di Damaskus pada tahun 1160. Fasilitas itu menyediakan layanan medis dan obat-obatan secara gratis, menopang kebutuhan masyarakat selama ratusan tahun. Para sejarawan menyebut bahwa fasilitas tersebut beroperasi selama 267 tahun tanpa pernah padam pelayanannya.

Tiga prinsip utama jaminan kesehatan dalam Islam adalah yakni bersifat universal—semua warga berhak mendapatkan pelayanan. Akses mudah. Artinya, tidak ada hambatan geografis atau biaya. Lalu tanpa pungutan, artinya, pelayanan kesehatan diberikan gratis sebagai hak publik.

Sumber pembiayaannya berasal dari baitulmal, termasuk zakat, harta milik negara, serta kekayaan alam sebagai milik umum. Ketika sumber itu belum mencukupi, pajak hanya dibebankan kepada laki-laki Muslim yang kaya—bukan kepada seluruh rakyat tanpa pandang bulu.

Model ini menunjukkan bahwa kesehatan publik bisa dicapai ketika negara mengelola sumber daya dengan amanah dan menempatkan rakyat sebagai prioritas, bukan sebagai konsumen layanan.

Menata Ulang

Saat mayoritas rakyat harus menanggung sakitnya sendiri, kita sedang berada pada titik yang memerlukan refleksi. Pengobatan mandiri yang masif bukanlah pilihan bebas, melainkan cerminan keterdesakan. Jika akses kesehatan tetap bergantung pada kemampuan bayar dan kondisi jalan, maka negara harus bertanya apakah fungsinya sebagai pelindung warga masih berjalan.

Masyarakat membutuhkan sistem kesehatan yang inklusif, mudah dijangkau, dan manusiawi. Infrastruktur yang layak, layanan yang tidak membebani, serta negara yang hadir sebagai pelindung adalah prasyarat dasar untuk mencegah warga terpaksa menjadi dokter bagi dirinya sendiri.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper