Oleh : Zahra Kamila
Memang tidak dapat disangkal bahwa ketidaksetaraan global berada pada tingkat yang tidak berkelanjutan. Ekonomi berbasis bunga pun tidak lagi sesuai dengan tujuanekonomi Kapitalisme. Secara global kekayaan ekstrem versus kemiskinan ekstrem bisa kita cermati dari beberapa fakta di bawah ini.
Pertama: Booming time untuk miliarder dunia. Periode 2024-2025 tercatat sebagai masa keemasan (booming time)bagi miliarder dunia dengan pertumbuhan kekayaan yang memecahkan rekor sejarah. Sepanjang tahun 2025 saja, 500 orang terkaya di dunia menambahkan total kekayaan gabungan sebesar US$ 2,2 triliun (sekitar Rp 35.000 triliun).
Mereka sekarang memiliki lebih banyak kekayaan daripada sebelumnya. Sebaliknya, hampir setengah dari umat manusia tidak pernah keluar dari kemiskinan.
Kedua: Kekayaan dengan pajak rendah. Orang-orang terkaya terus menikmati booming kekayaan. Mereka juga menikmati beberapa tingkat pajak terendah dalam beberapa dekade. Demikian juga korporasi yang mereka miliki. Sebaliknya, pajak jatuh secara tidak proporsional pada para pekerja. Ketika pemerintah memberlakukan pajak rendah kepada orang kaya, akibatnya tidak cukup dana untuk layanan vital seperti perawatan kesehatan dan pendidikan, meningkatkan ketidaksetaraan dan kemiskinan.
Individu dengan kekayaan bersih yang tinggi seringkali mengelola keuangan mereka untuk meminimalkan kewajiban pajak secara legal melalui strategi investasi dan struktur korporasi, daripada mengandalkan negara dengan tarif pajak penghasilan individu yang secara umum rendah.
Ketiga: layanan publik dengan dana terbatas. Pada saat yang sama, layanan publik menderita keuangan dana kronis atau dioutsource ke perusahaan swasta yang mengecualikan orang-orang termiskin. Di banyak negara, pendidikan yang layak atau layanan kesehatan yang berkualitas telah menjadi kemewahan yang hanya mampu dimiliki oleh orang kaya. Ini memiliki implikasi mendalam bagi masa depan anak-anak dan peluang yang mereka miliki untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Dalam menghadapi tantangan dana terbatas pada tahun 2025-2026, penyelenggaraan layanan publik bergeser dari proyek infrastruktur besar menuju efisiensi digital dan kolaborasi lintas sektor.
Tidak terkecuali di negeri ini. Salah satu aspek yang bisa kita telusuri adalah cita-cita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Caranya melalui pembukaan investasi seluas-luasnya bagi pengusaha/negara asing untuk menanamkan modalnya membangun negeri ini di berbagai bidang. Investasi modal asing tersebut sudah pasti dalam bentuk pinjaman/hutang yang harus dikembalikan.
Kita semua tahu bagaimana sistem ekonomi dalam kapitalis yaitu membayar hutang beserta bunganya. Itu adalah hal yang pasti. Bukannya mensejahterakan malah menjerumuskan ke dalam kesengsaraan. Bukannya menguntungkan malah merugikan.
Selama kita masih hidup dalam pelukan sistem kapitalisme yang menaungi seluruh aspek kehidupan, telah terjadi kehilangan kesadaran secara kolektif akibat distorsi kesadaran individu untuk memahami kenyataan. Distorsi kesadaran masyarakat muncul pada individu -individu secara kolektif dalam masyarakat yang tidak mampu menemukan jawaban dan celah untuk memahami kenyataan yang sesungguhnya.
Telah terjadi perampasan hak secara massif sejak berlakunya sistem kapitalisme sekuler. Proses penghilangan kesadaran ini melibatkan hegemoni kekuasaan kelas yang kuat.
Masyarakat telah dibutakan oleh kesadaran moral yang telah diciptakan oleh kekuatan pasar yang melibatkan kekuasaan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Dalam sistem kapitalisme, kita tidak akan menemukan arti dari altruisme dalam pasar. Yang ada hanyalah kepentingan yang terlembagakan. Dalam artian, persoalan ketidakadilan yang terjadi adalah ketidakadilan struktural yang massif. Lalu kita ‘dipaksa’ untuk saling merampas satu sama lain.
Kita sudah melihat dan merasakan dampak buruk sistem ekonomi Kapitalisme di belahan bumi manapun. Sudah tidak ada alternatif lagi untuk keluar dari jebakan kapitalisme yang telah merusak tatanan kehidupan masyarakat kecuali kembali ke sistem ekonomi Islam. Karena sistem ekonomi Islam sudah pernah dipraktekkan dan bahkan sudah terbukti dapat mewujudkan kesejahteraan riil bagi masyarakat untuk jangka waktu yang sangat lama. Lebih dari 1000 tahun.
Sistem ekonomi Islam masih sangat relevan untuk diterapkan saat ini. Apalagi dengan adanya teknologi modern berbasis digital. Apalagi sistem ekonomi Islam ini dibangun dengan landasan akidah Islam: dibimbing, diterapkan dan dicontohkan langsung oleh Rasulullah lalu diikuti para Khalifah hingga ribuan tahun lamanya.
Allah SWT dan Rasulullah SAW telah memerintahkan kita kaum Muslim untuk melakukan amar makruf nahi mungkar. Oleh karena itu menegakkan ekonomi Islam adalah salah satu kewajiban yang harus kita lakukan. Supaya tidak ada lagi transaksi riba. Karena sudah jelas dalam Al-Qur’an dikatakan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Tidak hanya dari ekonomi saja yang harus sesuai dengan syari’at Islam tapi juga pendidikan, kesehatan, keamanan dan politik juga harus sesuai dengan syari’at Islam supaya kehidupan menjadi berkah dunia akhirat.

