Mata Banua Online
Jumat, Januari 2, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi I Apresiasi Pelayanan Kecamatan Marabahan

by Mata Banua
1 Januari 2026
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
G:\2025\2026\Januari\2 Januari 2026\2\2\New Folder\Komisi I Apresiasi Pelayanan Kecamatan Marabahan.jpg
KOMISI I DPRD Kalsel saat melakukan monitoring di Kecamatan Marabahan, beberapa waktu lalu. (oto:mb/edoy)

BARITO KUALA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai pelayanan publik di Kecamatan Marabahan berjalan tertib, lengkap, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Habib Hamid Bahasyim, kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan administrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Berita Lainnya

G:\2025\2026\Januari\2 Januari 2026\2\2\New Folder\Dapur Umum Siapkan Ribuan Porsi Makanan.jpg

Dapur Umum Siapkan Ribuan Porsi Makanan

1 Januari 2026
G:\2025\2026\Januari\2 Januari 2026\2\2\New Folder\Puluhan Personel Polres Tala Naik Pangkat.jpg

Puluhan Personel Polres Tala Naik Pangkat

1 Januari 2026

“Kami melihat pelayanan di Kecamatan Marabahan sudah berjalan cukup baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan administrasi kependudukan hingga perizinan usaha,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan, pelayanan yang tersedia di Kecamatan Marabahan meliputi dispensasi nikah, legalisasi SKCK, surat keterangan tidak mampu, izin mengumpulkan orang banyak, legalisasi proposal, surat keterangan usaha dan domisili usaha, izin mencari dana, izin usaha mikro kecil, legalisasi surat keterangan kematian atau ahli waris, santunan kematian, hingga pelayanan pengaduan masyarakat.

Kelengkapan jenis layanan tersebut, lanjut dia, menunjukan komitmen kecamatan dalam memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi secara menyeluruh dan terstruktur kepada masyarakat.

Sementara, Camat Marabahan Hj Dewi Ariani menyampaikan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam setiap pengurusan administrasi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, jelas, dan sesuai aturan. Masukan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” katanya.

Melalui monitoring ini, DPRD Provinsi Kalsel menegaskan perannya sebagai mitra pengawasan yang konstruktif, sekaligus memperkuat sinergi dengan Kecamatan Marabahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper