
BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi mengungkapkan selama tahun 2025 kejahatan di Banjarmasin mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin saat menyampaikan press release akhir tahun 2025 di aula Polresta Banjarmasin, Selasa (30/11).
Ketika menggelar press release akhir tahun itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran.
Dikatakan Kombes Cuncun, capaian kinerja dan kasus menonjol selama tahun 2025 yang berhasil diungkap Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran.
Untuk itu, sebut Cuncun Kurniadi, media penjuru utama arus dan sebagai penghubung Polri dan masyarakat luas.
Ada tiga hal gangguan kamtibmas dan kasus menonjol dan capaian prestasi, tahun 2025.
Tahun 2024 ke 2025 menurun, berhasilnya anggota menangani gangguan kamtibmas baik lokal nasional. “Gaktim tahun 2025 menurun dari tahun 2024, menonjol kasus pemerkosaan dan pembunuhan dan penganiayaan berat,” ucapnya.
Dijelaskannya kasus curat, curas dan narkotika menurun, sedangkan kasus kejahatan curanmor meningkat dan kasus perjudian menurun.
Diakuinya di kota Banjarmasin masih marak peredaran narkoba dan meningkatnya obat obatan berbahaya.
Menurut dia, peredaran obat meningkat di Banjarmasin, karena harganya lebih murah dan pembelian bisa dalam jumlah besa. “Beda dengan sabu-sabu dan narkotika untuk membelinya diperlukan biaya yang tinggi,” jelasnya.
Kapolresta juga mengakui, untuk obat baru jenis arpasolan (termasuk obat penenang) memang banyak beredar di Banjarmasin. “Dilihat dari banyaknya pengguna yang mereka amankan bersama pelaku pengedar obat penenang,” katanya.
Dampak korban laka lantas juga meningkat. Pencabulan dan pemerkosaan juga meningkat dari pengungkapan tersangka dan pengungkapan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Dia juga mengatakan meningkat kejahatan penganiayaan, memang ada kaitan dengan peredaran obat terlarang. “Faktor akibat meninggal dunia dan sebab melakukan kekerasan, korban cacat, hilang tangan, depresi trauma psikis bagi anak atau meninggal dunia,” tambahnya.
Kasus yang cukup mencolok, di Tahun 2025 anak balita usia lima tahun disekap di gudang, secara psikis mengalami kekerasan, penyebab dengan motif, dendam atau emosi sesaat dari pengaruh alkohol.
Kasus pembunuhan mahasiswa oleh oknum Polri dan pengungkapan kasus kejahatan narkotika.
Untuk pengalihan arus lalin seperti arus balik 5 Rajab di Sekumpul, dari perpadatan motor apakah terjadi peningkatan volume dan macet. “Sebaiknya merayakan tahun baru di rumah saja,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Banjarmasin juga menyampaikan keprihatinanya terhadap saudara kita yang sedang mengalami bencana alam. sam/ani

