
RANTAU – Bupati Tapin H Yamani mengukuhkan anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tapin masa jabatan 2025-2028 di Aula Tamasa, Selasa (23/12).
Acara ini dihadiri perwakilan Forkopimda Tapin, Ketua Baznas Tapin Noor Ipansyah, dan perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalsel, Kemeng Tapin, serta instansi terkait lainnya.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin, kita siap mendukung penuh pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat di Kabupaten Tapin,” ucapnya dalam sambutan.
Bupati Yamani mengatakan, wakaf memiliki potensi besar dalam membangun perekonomian umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Wakaf memiliki potensi besar yang jika dikelola profesional, transparan, dan akuntabel akan menjadi motor penggerak ekonomi umat.
“Untuk itu diperlukan sinergi dan kerja sama dalam mendukung pembinaan nazhir, sertifikasi tanah wakaf, serta edukasi literasi wakaf kepada masyarakat melalui penyelenggara zakat dan wakaf,” ujarnya.
Menurutnya, wakaf bukan hanya ibadah jariyah, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi umat. “Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat mewujudkan wakaf produktif yang memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Tapin,” katanya.
H Yamani pun meminta kepada BWI Tapin untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, karena pelantikan ini bukan sekadar seremonial tetapi titik awal untuk bekerja nyata dalam pengelolaan dana umat untuk kesejahteraan.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimis BWI Tapin bisa menjadi contoh daerah pengelolaan wakaf yang maju dan bermanfaat,” pungkasnya. her

