Mata Banua Online
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gebrakan Purbaya : Skema Terbaik Percepatan Ekonomi?

by Mata Banua
8 Desember 2025
in Opini
0
D:\2025\Desember 2025\9 Desember 2025\8\opini Selasa\Ricky Marpaung.jpg
Ricky Marpaung, S.H. (Trisakti University )

Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sejumlah aksi percepatan ekonomi yang membuat stimulus pertumbuhan positif beberapa bulan belakangan di sektor ekonomi nasional. Jika kita melihat skema perubahan ekonomi dalam bentuk roadmap yang dijelaskan Purbaya sewaktu rapat dengar pendapat (RDP) di DPR menjadi satu stimulus baru untuk menggeliatkan ekonomi Indonesia.

Selain itu, di periode awal kepemimpinan Purbaya kucuran dana 200 triliun untuk lima bank Himbara menciptakan satu pembeda dari segi kebijakan ekonomi makro. Berturut-turut Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI mendapatkan dana segar sebesar 55 triliun, lalu Bank BTN sebesar 25 triliun, dan Bank BSI sebesar 10 triliun dari total pembiayaan sebesar 200 triliun.

Berita Lainnya

Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

Makan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Negara untuk Generasi Sehat

5 Februari 2026
Gelap Gempita, Tanya Kenapa?

Gelap Gempita, Tanya Kenapa?

5 Februari 2026

Kebijakan tersebut membawa angin segar bagi geliat ekonomi. Tidak hanya itu sejumlah kebijakan seperti penetapan ketidanaikkan tarif cukai rokok pada 2026 untuk memulihkan industri tembakau yang mengalami tekanan bisnis tiga tahun terakhir, perbaikan sistem Coretax, menarik anggaran belanja kementerian atau lembaga yang tak mampu serap anggarannya untuk dialihkan ke program prioritas Presiden Prabowo Subianto, membagikan diskon pajak seperti insentif PPh 21 ditanggung pemerintah untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji Rp 10 juta, mengejar 200 penunggak pajak besar dengan total tagihan yang sudah tetap Rp 50-60 triliun, menambah transfer ke daerah Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun pada 2026, memperpanjang insentif PPh final UMKM 0,5% hingga 2026, dan melakukan penempatan dana menganggur pemerintah di Bank Jakarta dan Bank Jatim.

Menurut pengamat ekonomi, Didik Rachbini mengatakan bahwa program yang dibuat seharusnya dimulai dari proses legislasi dalam bentuk undang-undang yang baik melalui APBN dan diajukan dengan sistematis dari total jumlah yang diperlukan dan program apa saja yang akan dijalankan.

Kebijakan tersebut dinilai sangat melanggar prosedur yang diatur oleh Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang APBN, serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Proses penyusunan, penetapan dan alokasi APBN diatur oleh tiga aturan, yakni Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 Pasal 23, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU APBN merupakan pelanggaran secara konstitusional.

Banyak beranggapan langkah ini mencederai kewenangan dalam hal ini kapasitas seorang Menteri Keuangan yang baru ini terlebih pengalaman Purbaya belum banyak di sektor makro ekonomi. Jabatan sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dinilai belum cukup mumpuni dan belum mengalami resesi dalam 3 kurun waktu berbeda seperti Sri Mulyani.

Apalagi jika melihat jejak rekam Sri Mulyani dalam mengarungi masa reformasi 1997-1998, Great Recession tahun 2008 hingga masa pandemi Covid tahun 2020 ke 2022 berhasil dilewati dengan ketahanan ekonomi yang luar biasa meskipun harus menambah utang, tetapi tidak terlalu signifikan sehingga ini menjaga sektor keuangan tetap stabil dan kondusif terutama menjaga penerimaan pajak dan“bukan pajak.

Termasuk juga daya beli masyarakat sangat terkesan strategis dalam konteks ekonomi pada waktu itu hingga sekarang. Meskipun banyak diantara masyarakat di tahun ini lebih menjaga keuangan secara aktif demi menunda pembelian secara akumulatif. Purbaya harus memutar otak untuk melakukan skema-skema pembiayaan program pemerintah agar tidak hanya yang diuntungkan institusi, tetapi juga menjaga ‘kantong masyarakat’ dalam arti yang lebih luas.

Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Kebijakan stimulus pertumbuhan ekonomi dianggap dapat mengubah posisi pertumbuhan ekonomi. Pentingnya pemetaan roadmap kebijakan keuangan yang inklusif menjadi tujuan utama dari ada perbaikan dan pemulihan ekonomi yang masih saja stagnan di angka 5 %.

Jika kitamembandingkan dengan ekonomi Vietnam 5 tahun terakhir, kemajuan dari negara tetangga tersebut jauh lebih naik secara signifikan sebesar 7,52 % pada paruh pertama semester tahun 2025. Kemampuan dalam mengeskalasi ekonomi berupa kemudahan berusaha (easiness of doing business) menjadi kunci penting dari melesatnya pertumbuhan ekonomi di negara tersebut.

Membandingkan dari segi PDB dengan Vietnam dan negara tetangga seperti Singapura wajib menjadi koreksi bersama para pemangku kepentingan terutama tugas dari Menteri Keuangan, Purbaya yang akan menghadapi berbagai dinamika ekonomi dan sosial politik.

Tidak hanya berpengaruh terhadap situasi dan kondisi nasional maka dunia internasional dalam bingkai indeks saham juga akan menjadi tugas-tugas yang harus dilakukan Menteri Keuangan yang baru untuk menjaga inflasi ataupun deflasi ekonomi guna meningkatkan kepercayaan publik (public trust) bagi para investor baik dari Indonesia maupun global.

Kebijakan Negara Makroprudensial“Tidak hanya melibatkan individu dalam kaitannya masyarakat secara keseluruhan atau holistik, tetapi pendekatan terhadap institusi diperlukan secara makroprudensial. Hal ini akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Perkiraan tahun ini menurut Bank Indonesia (BI) memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara tahun penuh 2025 berada di atas titik tengah kisaran 4,6–5,4 persen dan proyeksi pertumbuhan di tahun 2026 sebesar 4,7% hingga 5,5% (titik tengah 5,3%).

Ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan Indonesia secara makro dan mikro meskipun capaian target pertumbuhan pemerintahan Presiden Prabowo belum mencapai 8 % sesuai visi dan misi program Asta Cita.

Untuk menambah daya gedor ekonomi diperlukan potensi investasi langsung luar negeri (foreign direct investment) yang menjadi hal mutlak jika kita ingin mencapai target pertumbuhan sebesar 8 % diakhir masa pemerintahan Presiden Prabowo. Lintas kerjasama kementerian yang bukan hanya diikuti oleh Kementerian Koordinator Perekonomian Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan sejumlah Kementerian lainnya dalam mengeksekusi kebijakn pro-rakyat, tetapi kaya akan investasi sehingga ini akan mempermudah tingkat pertumbuhan yang signifikan.

Oleh karena itu, kerja bersama adalah prestasi bangsa bagi setiap pengambil kebijakan (policy makers) terutama keterkaitan Kementerian Keuangan dalam kebijakan fiskal dan makro. Lebih dari itu, kebijakan yang melibatkan institusi menjadi penting agar iklim keuangan yang sehat terutama di sektor perbankan bisa menstimulasi program-program bagi sektor mikro yang tidak kalah penting seperti pemberian kredit usaha rakyat (KUR), kredit tabungan perumahan, hingga bantuan subsidi lainnya yang dilakukan atas inisiatif bersama dalam hal ini kebijakan Kementerian

Keuangan yang mampu menafsirkan paket belanja negara ke dalam inovasi program-program tersebut. Kini, pekerjaan rumah Purbaya wajib mengkonsolidasi kepentingan rakyat melalui“program-program jitu di Kementerian Keuangan. Gebrakan ini bernilai besar untuk masa depan“target pertumbuhan 8 % bagi Indonesia.

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper