
SELAIN menerima dua penghargaan nasional, bupati Tapin H Yamani juga sekaligus menerima dua penghargaan dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dua penghargaan yang diterima yakni penghargaan sebagai kabupaten dengan penyelenggaraan pelayanan publik predikat pelayanan prima dan penghargaan atas implementasi akuntabilitas kinerja SAKIP Dangan predikat BB.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menpan RB Komjen Pol Purwadi Arianto didampingi wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman yang diterima langsung oleh Bupati Tapin H Yamani saat menghadiri rapat kordinasi (RAKOR) pelayanan publik se-Kalsel tahun 2025, bertempat di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis 17 April 2025.
Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, penghargaan yang diraih bukanlah akhir tetapi awal dari perjalanan panjang menuju pelayanan publik yang lebih bik. Untuk itu pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi sehingga Tapin kembali bisa meraih penghargaan pada tahun berikutnya.
“Kita juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak atas pencapaian yang telah diraih. Penghargaan ini tentu sebuah kebanggaan, dimana hal ini membuktikan bahwa pelayanan publik di kabupaten Tapin diterima dengan baik oleh masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu dari hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Kabupaten Tapin mendapatkan nilai 94,77 dengan kategori A.
Dimana dari beberapa dinas mendapatkan nilai yang baik, mulai dari dinas sosial dengan nilai 97,18, Puskesmas Pandahan dengan nilai 97,13, Dinas Dukcapil dengan nilai 96,65, DPMPTSP dengan nilai 94,72, Puskesmas Lokpaikat 93,57 dan Dinas Pendidikan dengan nilai 89,73.
Kemudian Polres Tapin meraih nilai 95,05 kategori A dan kantor pertanahan dengan nilai 88,74 juga masuk kategori A.
Dan nilai SAKIP kategori BB dengan nilai 71,00.
Penghargaan lainnya yang di dapatkan pemerintah kabupaten Tapin dibawah kepemimpinan Bupati Tapin H Yamani dan Wakil Bupati Tapin H Juanda yakni menerima Penghargaan Bebas Kusta, Filariasis dan Frambusia Dari Kemenkes RI.
Pemerintah Kabupaten Tapin telah menerima sertifikat eliminasi Kusta, sertifikat eliminasi Filariasis, sertifikat bebas Frambusia oleh Mnteri Kesehatan yang dilaksanakan melalui zoom, bertempat di Command Center Pemkab Tapin, Rabu, 20 Agustus 2025 yang dihadiri jajaran dinas kesehatan kabupaten Tapin.
Penghargaan ini menandakan keberhasilan upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan dan memberantas penyakit-penyakit tersebut di wilayahnya dan penghargaan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Tapin dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh warganya.
Pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Tapin. Dengan tiga penghargaan yang diraih kita berhasil dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan, upaya pencegahan, serta penemuan dan penanganan kasus secara dini bagi penyakit Kusta, Kaki Gajah dan Frambusia.
Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kabupaten Tapin untuk terus berupaya mencapai status serupa pada bidang – bidang kesehatan lainnya, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pencapaian ini harus terus dipertahankan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Untuk diketahui, penyakit infek_si menular kronis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Gejalanya meliputi lesi kulit, gangguan saraf, dan kelemahan otot.
Sedang penyakit Filariasis (Penyakit Kaki Gajah) merupakan penyakit menular yang disebabkan olh cacing filarial. Gejalanya meliputi pembengkakan pada anggota tubuh (kaki, tangan, dll.). Sedang Frambusia adalah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Treponema pertenue. Gejalanya meliputi lesi kulit yang khas, terutama pada anak-anak.
Alhamdulillah dari upaya yang kita lakukan pemeriksaan kabupaten Tapin bersama masyarakat, Tapin dapat menanggulangi penyakit diatas melalui upaya kesehatan lingkungan dan terus melakukan PHBS dalam keseharian masyarakat. (*)

