
BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) Polresta Banjarmasin menjaring puluhan sepeda motor beragam jenis yang diduga akan melakukan aksi balap liar (bali) di ruas jalan di Kota Banjarmasin.
Para remaja yang terjaring razia tersebut merupakan hasil tindaklanjut keresahan warga terkait adanya aksi balapan liar. Sat Lantas Polresta Banjarmasin pun menambah jam patroli dan melakukan razia zebra khusus menyasar pelaku bali pada Sabtu (22/11).
Razia bali yang dipimpin Waka Satlantas Polresta Banjarmasin AKP R Joko ini pun mengamankan sebanyak 10 sepeda motor dengan kondisi yang tidak sesuai dengan standar.
“Ada 10 roda dua yang diamankan dengan rata-rata menggunakan knalpot brong, tanpa spion, dan memakai sparepart yang bukan selayaknya,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKD Denny Maulana Saputra, Senin (24/11).
Ia menegaskan, kegiatan razia ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan menimbulkan kesadaran kepada para remaja tersebut untuk tidak melakukan aksi balap liar.
“Apabila ingin mengambil sepeda motor yang terjaring razia, pengendara wajib membawa kelengkapan standar motornya. Selain denda tilang, pemotor bali diwajibkan memasang sparepart standarnya di tempat, sesuai spesifikasi keselamatan berkendara di jalan raya,” ujarnya.
Deny juga meminta para remaja yang terjaring razia harus di temani orangtua saat mengambil motor mereka di Polresta Banjarmasin.
“Jadi personel sat lantas bisa memberikan imbauan dan masukan ke orangtua supaya memperhatikan anak mereka. Peran orangtua juga dibutuhkan dalam pengawasan untuk menghindari anak terjerumus pergaulan negatif serta mengarah ke perbuatan pidana,” pungkasnya. sam

