
KANDANGAN-Dinas Sosial (Dinsos) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), menyalurkan kembali Dana Bantuan Sosial Program Rumah Sejahtera (PRS) untuk 67 unit rumah kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tiga kecamatan di wilayah Daha, HSS.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) HSS H Suriani. Kegiatan didahului Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Sosial (Bansos) PRS, bertempat di aula Kantor Kecamatan Daha Selatan.
“Pemkab HSS telah menggelontorkan dana sebesar Rp8,4 miliar untuk PRS ini, kami menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan,” kata wabup dalam sambutan kegiatan.
Diterangkan wabup, bantuan tidak sekadar diberi, tapi harus dipertanggungjawabkan, sekecil apapun anggaran yang dipergunakan mesti ada pertanggungjawaban.
Jangan sampai malah dibelikan sesuatu, yang kemudian diketahui tidak ada hubungannya dengan program ini.”Peningkatan total dana yang diberikan tahun ini dilakukan untuk menyesuaikan harga bahan baku saat ini, agar tidak membebani penerima bantuan,” ungkap wabup.
Pelaksanaan program baik berupa renovasi ringan, peningkatan kualitas bangunan, dan pemenuhan fasilitas akan selalu didampingi dan diawasi oleh petugas.
Sebelumnya, Kepala Dinsos HSS Noordiansyah menyebutkan dari total 217 unit rumah yang dialokasikan pada Anggaran Perubahan, 150 unit sebelumnya telah diserahkan Bupati HSS H Syafrudin Noor.
Sisanya yang berjumlah 67 unit inilah yang disalurkan hari ini untuk KPM di Kecamatan Daha Utara, Daha Selatan, dan Daha Barat. Noordiansyah pun menyoroti peningkatan signifikan dalam program ini.”Kita patut bersyukur, semenjak periode kepemimpinan Bapak H Syafrudin Noor dan H. Suriani, nilai bantuan PRS per kepala keluarga telah ditingkatkan dari yang sebelumnya Rp17,5 juta menjadi Rp25 juta. Semoga dengan peningkatan ini, membuat lebih baik kualitas rumah yang dihasilkan,” harap Noordiansyah.
Sebelum penyerahan, para penerima juga telah mengikuti bimtek yang diisi dengan sesi tanya jawab. Hal ini ditekankan mengingat semua bantuan harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan, karena pihaknya yang menyalurkan juga akan diaudit.”Sehingga apa yang telah disampaikan dalam bimtek agar bisa menjadi perhatian, dan dilaksanakan,” pesannya.{[an/mb03]}

