
BANJARMASIN – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Tahun 2025 di Banjarmasin, Rabu (12/11).
Sidang dihadiri oleh anggota tim dari berbagai instansi terkait yang berperan dalam menentukan kelayakan calon orang tua angkat dan anak yang akan diangkat.
Tim berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan, Lembaga Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kalsel, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, PPRSAR “Mulia Satria” Provinsi Kalsel.
Kemudian, Biro Kesra Setda Provinsi Kalsel, Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalsel, Kanwil Kementerian HAM Kalsel, Biro Hukum Setdaprov, Unit PPA Ditreskrimum Polda Kalsel, Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
Adapun 14 daftar calon orang tua angkat dan calon anak angkat
berasal dari sejumlah daerah yakni Tabalong satu orang, Hulu Sungai Tengah (HST) satu orang, Tapin tiga orang, Tanah Laut (Tala) dua Banjarbaru (3) dan Banjarmasin (4).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah hadir dan berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Alhamdulillah, bapak dan ibu yang hadir pada kegiatan Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 dan mudah-mudahan tetap semangat dalam menjalankan tugas ini,” ucap Selamat Riadi.
Selamat menuturkan bahwa pelaksanaan sidang ini merupakan bagian penting dari proses penetapan orang tua dan anak angkat agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan langkah yang wajib ditempuh dalam proses penetapan orang tua dan anak angkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Selamat menekankan pentingnya pemenuhan hak anak dalam setiap proses pengangkatan.
Melalui kegiatan ini, katanya, diharapkan hak-hak anak dapat terpenuhi agar masa depan mereka menjadi lebih baik. Banyak yang belum mengetahui pentingnya proses ini, padahal kita terus mendorong pemenuhan hak anak, termasuk hak atas pendidikan dan kesejahteraan. mr/adpim/ani

