
BANJARMASIN – Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS) luar biasa secara tertutup, yang dihadiri kuasa pemilik saham provinsi dan kota serta Dewan Komisaris PAM Bandarmasih, di Aula PAM Bandarmasih, Rabu (5/11), disepekati memberhentikan dua direksi PAM Bandarmasih.
Kedua direksi itu yakni Direktur Umum dan Pemasaran yang dijabat oleh Syahrani dan Direktur Operasional Edwarsyah.
Komisaris Utama PAM Bandarmasih Edy Wibowo mengungkapkan, dua direktur tersebut diberhentikan berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja jajaran manajemen pengurusan perusahaan BUMD.
Kemudian mengacu pada indikator RKA yang mencakup pengeluaran keuangan,investasi, modal, prestasi serta sejumlah komponen yang dinilai.
Evaluasi kinerja pada triwulan satu, dua sampai tiga serta masih adanya keluhan masyarakat tentang pelayanan air yang tak menunjukkan perubahan signifikan.
“Dari beberapa hal tersebut, serta keluhan masyarakat tentang pelayanan air bersih termasuk tingkat kebocoran, maka dewan komisaris merekomendasi agar ada penyegaran manajemen,” kata Edy, Kamis (6/11).
Edy menegaskan, pemberhentian direksi ini terkait kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Tidak ada tendensi apa pun dengan pemberhentian ini. Artinya ini sebagai perbaikan kinerja kepada pelayanan air ke masyarakat,” tuturnya.
Dengan situasi ini, Dewan Komisaris telah menunjuk Sekretaris Perusahaan yakni Zulbadi untuk mengisi sementara jabatan yang lowong tersebut. “Dari kekosongan direksi ini diisi pejabat senior perusahaan yakni sekretaris perusahaan sebagai Pelaksana tugas (Plt),” katanya.
Ada waktu 3 sampai 6 bulan untuk memperbaiki kinerja dan pemilihan direksi. “Untuk perbaikan kinerja ini kita akan belajar ke PAM daerah lain yang sama masalahnya dengan PAM kita, serta akan mencari inovasi,” tutup Edy. via

