
JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Senin (3/11).
Pertemuan yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel HM Alpiya Rakhman SE MM ini difokuskan pada pembahasan realisasi transfer keuangan daerah serta dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi Kalsel.
Alpiya menyampaikan, koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian terkait proses, mekanisme, serta waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah.
“Kami ingin mengetahui secara detail bagaimana mekanisme dan kapan waktu transfernya, serta memastikan sisa-sisa keuangan untuk Kalimantan Selatan bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat sudah terealisasi, sementara sisanya masih menunggu penyaluran pada triwulan terakhir tahun anggaran berjalan.
“Ada sudah sebagian, sisa mungkin tadi per triwulan terakhir yang belum di transfer ke pemerintah daerah. Sisa satu kali lagi, mungkin pembayaran di triwulan akhir nanti,” katanya.
Banggar DPRD Kalsel menilai koordinasi langsung ke DJPK Kemenkeu ini penting sebagai langkah konkret dalam memastikan transparansi, kepastian waktu, dan kelancaran alokasi keuangan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Banua. rds

