Mata Banua Online
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Prabowo Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba

Nilainya Setara Rp29 Triliun

by Mata Banua
29 Oktober 2025
in Headlines
0
BARANG BUKTI – Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melihat barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10). Presiden Prabowo memimpin pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun yang diamankan Polri sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (29/10).

Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Dengan mengenakan sarung tangan hitam, presiden meninjau barang bukti narkoba seberat 2,1 ton yang dipamerkan di lokasi kegiatan, sebagai bagian dari total 214,84 ton narkoba hasil sitaan Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Berita Lainnya

Jemaah Bayar Biaya Haji 2026 Sebesar Rp54,1 Juta

Jemaah Bayar Biaya Haji 2026 Sebesar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025
Gubernur Apresiasi Pencerahan Soal Korupsi dari KPK

Gubernur Apresiasi Pencerahan Soal Korupsi dari KPK

29 Oktober 2025

Dalam kesempatan tersebut, presiden secara simbolis memusnahkan 2 paket bungkusan narkoba ke dalam mesin pemusnah. Kegiatan itu disaksikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mendampingi Presiden selama peninjauan.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat pengungkapan 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Selain itu, Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice.

Selain pengungkapan kasus narkoba, Polri juga menindaklanjuti tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait kejahatan narkotika melalui 22 kasus besar dengan 29 tersangka.

Dari penindakan itu, disita aset senilai Rp221,386 miliar yang terdiri atas uang tunai Rp18,883 miliar serta aset bergerak dan tidak bergerak senilai Rp202,503 miliar.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Hadir pula Wakil Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Lodewijk F. Paulus, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Nazaruddin Dek Gam, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Sementara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Polri menangani 49.306 kasus narkoba pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 atau selama satu pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Selama periode Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, Polri melakukan mengungkapkan 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka,” kata kapolri.

Dari pengungkapan puluhan ribu kasus tersebut, imbuh kapolri, disita barang bukti narkoba dari berbagai jenis dengan total sebanyak 214,84 ton.

Kapolri merinci, barang bukti tersebut terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hasis, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water.

“Jumlah tersebut apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka nilainya setara dengan Rp 29,37 triliun,” katanya.

Jenderal polisi bintang empat itu juga menyebut bahwa pengungkapan barang bukti tersebut dapat menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba apabila barang bukti tersebut sampai lolos dan beredar di masyarakat.

“Polri berkomitmen akan terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat pencegahan serta penegakan hukum yang tegas dan profesional,” ucapnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper