
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas pencerahan terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Kalsel.
“Saya mengapresiasi kepada KPK atas program pelatihan Integritas Pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pencegahan tindak pidana di Kalsel oleh KPK RI,” ujarnya di Banjarmasin, Rabu (29/10).
Hal itu disampaikannya pada pembukaan pelatihan integritas pemerintah daerah dan DPRD Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin dan dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo.
Seperti disampaikan Deputi Pencegahan KPK, sebut H Muhidin yang didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman itu, tingkat integritas di Kalsel masih rendah dan berada di bawah rata-rata nasional.
Oleh karena itu, kata H Muhidin, pihaknya komitmen untuk meningkatkan integritas pejabat yang sedang masih merah, minimal menjadi kuning.
“Kita bersama DPRD Kalsel akan sinergi untuk meningkatkan integritas dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel,” sebut H Muhidin yang juga didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK.
Menurut Muhidin, dalam meningkatkan integritas penyelenggara negara di Kalsel itu, pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang lebih mengetahui perihal yang harus dibenahi.
Intinya, sebut Muhidin, pihaknya tidak ingin ada dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel melanggar tindak pidana korupsi.
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo menyatakan siap membantu pemerintah daerah di Kalsel untuk membenahi integritas.
Kondisi integritas di Kalsel, sebut Agung, masih rendah dan apabila integratis rendah atau merah, maka akan rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
Sebagai deputi pencegahan KPK, kata Agung, pihaknya siap membantu meningkatkan integritas penyelenggara negara di Kalsel dan penyelenggara negara di daerah itu pihaknya eksekutif (pemda) dan legislatif (DPRD).
Agung menyebutkan, penyelenggara negara yang memiliki integritas, maka tidak ada korupsi. “Jika tingkat integritas penyelenggara negara di daerah merah, maka akan banyak upaya penindakan masuk ke Kalsel.
Dalam rangka pencegahan korupsi itu, sebut Agung, maka perencanaan harus dikawal sebaik-baiknya, karena perencanaan itu awal korupsi. ani

