Mata Banua Online
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Tapin Gelar Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS

by Mata Banua
23 Oktober 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Oktober 2025\24 Oktober 2025\2\222\New Folder\DPRD Tapin Gelar Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS.jpg
SAKSIKAN – Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati H Juanda menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS TA 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Tapin, Kamis (23/10). (Foto: mb/her)

RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plapon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, Kamis (23/10).

Rapat ini di pimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah dan dihadiri Bupati Tapin H Yamani, Wakil Bupati H Juanda, Wakil Ketua DPRD H Midfay Syahbani, Plt Sekwan Padlianor, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tapin.

Berita Lainnya

STIA Bina Banua Wisuda Ratusan Mahasiswa

STIA Bina Banua Wisuda Ratusan Mahasiswa

25 Oktober 2025
Suripno Siap Kawal Janji Gubernur Kalsel

Suripno Siap Kawal Janji Gubernur Kalsel

25 Oktober 2025

Membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduansyah mengucapkan terima kasih kepada para undangan atas kesediaannya menghadiri rapat paripurna.

“Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD, rapat paripurna dinyatakan telah memenuhi kuorum dengan jumlah kehadiran 25 anggota DPRD Tapin, sehingga dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara, Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa kebijakan umum APBD adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

Bupati juga mengungkapkan pembangunan Kabupaten Tapin di tahun 2026 memiliki tema; Penguatan SDM yang Unggul Berlandaskan Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan.

“Dengan sinergi antara penguatan SDM, penataan kelembagaan yang baik, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, Kabupaten Tapin dapat menciptakan generasi yang kompeten, berdaya saing, dan mampu berkontribusi secara signifikan terhadap kemajuan daerah,” ucapnya.

Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Tapin, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, kompeten dan mampu menguasai IT. Pemenuhan dan pemerataan pelayanan dasar kesehatan. Peningkatan upaya pengentasan kemiskinan menuju masyarakat yang hidup layak dan berkecukupan.

Kemudian, peningkatan kapasitas perusahaan daerah dalam mendukung pengembangan UMKM, khususnya pengusaha lokal. Pemenuhan konektivitas, pembangunan sarana dan prasarana permukiman, serta infrastruktur pelayanan publik berbasis penataan ruang yang berkualitas.

“Serta pembangunan yang memperhatikan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan implementasi reformasi birokrasi secara komprehensif dan berorientasi pelayanan,” katanya.

H Yamani menyebutkan, dalam rangka pelaksanaan prioritas pembangunan di Kabupaten Tapin tersebut, maka pemerintah daerah harus cermat dalam menentukan arah kebijakan keuangan yang terdiri atas kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan.

“Kebijakan dalam mendukung pengelolaan anggaran pendapatan daerah akan lebih difokuskan pada upaya untuk memobilisasi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan belanja daerah lebih dititikberatkan pada penganggaran berbasis kinerja, yaitu dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan/subkegiatan, dan efisiensi dalam pencapaian hasil keluaran, dan kebijakan pembiayaan dilakukan untuk menutup defisit anggaran dengan memperhatikan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yang cermat dan logis.

“Semoga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat kabupaten Tapin,” pungkasnya. her

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper