Mata Banua Online
Minggu, November 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Merajut Asa Pendidikan: Kewajiban Negara dan Solidaritas Umat

by Mata Banua
20 Oktober 2025
in Opini
0

Oleh: Al Muslimah Prihatin, S. Pd

Pendidikan adalah pilar peradaban. Ia adalah gerbang menuju masa depan yang lebih cerah, baik bagi individu maupun bangsa. Namun, potret buram sektor pendidikan swasta, khususnya lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren (ponpes), kerap menyayat hati. Berita tentang runtuhnya bangunan ponpes karena rapuh atau minimnya fasilitas seperti sanitasi dan air yang layak bukan lagi kisah yang asing. Kenyataan ini diperparah dengan minimnya alokasi dana yang memadai, sebab sebagian besar lembaga ini harus menyesuaikan diri dengan kemampuan finansial masyarakat sekitarnya. Ironis, padahal peran mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sangatlah vital.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\10 November 2025\8\master opini.jpg

Krisis Moral Generasi, Cermin Gagalnya Pendidikan Sistem Kapitalis Sekuler

9 November 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Angka Bunuh Diri Anak Sekolah Meningkat, Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler

9 November 2025

Mengapa kondisi ini terus berulang? Sejatinya, pendidikan yang layak, dengan sarana prasarana yang lengkap, berkualitas, dan memadai, adalah hak setiap warga negara. Fasilitas seperti ruang kelas yang aman, perpustakaan yang kaya literatur, dan laboratorium yang menunjang praktik seharusnya menjadi standar minimum di setiap institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Dalam sudut pandang politik pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, pendidikan adalah kewajiban mutlak negara untuk menjaminnya tersedia secara merata dan berkualitas. Negara harus bertindak sebagai penjamin utama. Pendanaan yang memadai tidak boleh hanya mengandalkan iuran atau sumbangan masyarakat yang terbatas.

Idealnya, setelah kewajiban negara terpenuhi, solidaritas umat melalui infaq dan wakaf para aghnia (orang kaya) dapat melengkapi dan memperluas jangkauan kualitas pendidikan. Namun, masalah mendasar muncul karena negara belum totalitas dalam menopang sektor pendidikan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang seolah minim, berkisar di angka 3.000 triliun, terasa kecil jika dibandingkan dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang melimpah. Dimana anggaran dana itu harus membiayai lebih dari 280 juta jiwa penduduk. Ketidakseimbangan ini menciptakan jurang pembiayaan yang besar. Padahal banyak sekolah pondok menjadi salah satu yang berada di garis terdepan perjuangan pendidikan.

Persoalan ini menuntut sebuah solusi fundamental yang berakar pada tanggung jawab kepemimpinan. Dalam sebuah sistem pemerintahan yang ideal, pemimpin (seorang khalifah atau penggembala urusan rakyat) memandang setiap kepala rakyat sebagai amanah yang kelak akan dipertanyakan di akhirat. Konsep ini menempatkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat, termasuk hak mendapatkan pendidikan, di atas segalanya.

Untuk mencapai taraf pendidikan yang berkualitas dan merata, perlu ada penerapan sistem politik dan ekonomi yang menjamin kebercukupan kas negara. Dalam model pemerintahan Islam yang ideal, Baitul Mal (kas negara) dirancang untuk berkecukupan bahkan surplus karena tata kelola sumber daya alam dan aset publik yang efisien dan berorientasi pada kemaslahatan umat, bukan semata-mata pada kepentingan segelintir korporasi atau kelompok.

Politik pendidikan Islam mewajibkan pendidikan dasar hingga menengah wajib dan gratis bagi seluruh rakyat, memastikan tidak ada satu pun anak yang terhalang meraih ilmu hanya karena keterbatasan biaya. Ini bukan sekadar pendidikan alakadarnya, melainkan pendidikan yang lengkap dan berkualitas tinggi.

Ketika negara memiliki visi dan sistem yang memandang pendidikan sebagai investasi terbesar dan kewajiban utama, didukung oleh Baitul Mal yang kuat, barulah kita bisa menyaksikan bangunan sekolah yang kokoh, fasilitas yang modern, dan guru yang sejahtera. Pendidikan berkualitas adalah hak dasar, dan negara wajib memastikannya terpenuhi tanpa syarat, mengakhiri era di mana nasib pendidikan harus bergantung pada kotak amal atau kerelaan masyarakat semata. Inilah saatnya merajut asa, menjadikan Indonesia bangsa yang benar-benar cerdas dan beradab. Wallahualam.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper