
BANJARMASIN – Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 menyesuaikan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Substansi penyusunan RPJMD disesuaikan dana transfer pusat ke daerah yang akan diterima Pemkot Banjarbaru pada tahun 2026,” ujar Lisa usai rapat paripurna di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera bersama dua unsur pimpinan dengan agenda pengambilan keputusan atas Perda RPJMD tahun 2025-2029.
Menurut walikota, dinamika perubahan kebijakan pemerintah saat ini sangat berpengaruh besar terhadap substansi penyusunan RPJMD Kota Banjarbaru, terutama penyesuaian dana transfer 2026.
Dijelaskan Lisa, hal itu berdampak pada penargetan program yang telah disusun selama lima tahun ke depan yang harus disesuaikan kembali dengan melihat kemampuan fiskal Kota Banjarbaru.
“Kami berterima kasih kepada DPRD yang memberikan dukungan berupa saran dan masukan, salah satunya penyesuaian proyeksi keuangan pada tahun 2026,” kata wali kota perempuan pertama Banjarbaru itu.
Dikatakan Lisa, Pemko telah menyampaikan RPJMD 2025-2029 yang memuat visi, misi, tujuan dan sasaran serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan ke DPRD untuk dibahas bersama.
“Alhamdulillah, RPJMD yang menjadi target pembangunan dan proyeksi keuangan lima tahun ke depan jadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja tahunan,” katanya.
Ditambahkan, pengesahan raperda itu sejalan instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati sebelum ditetapkan menjadi perda.
Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, Perda RPJMD yang disahkan menjadi arah pembangunan Banjarbaru lima tahun ke depan yang harus dilaksanakan pemerintah kota melalui SKPD.
“Penyusunan RPJMD adalah proses menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya dalam jangka waktu tertentu,” katanya. ant