Mata Banua Online
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gubernur Pimpin Rakor Tindaklanjuti Arahan KPK

by Mata Banua
7 Oktober 2025
in Headlines
0

 

GUBERNUR Kalimantan Selatan H Muhidin (tengah) saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalsel dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin didampingi Sekdaprov Muhammad Syarifuddin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) guna menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta temuan BPK RI dan Irjen Kemendagri, di Gedung KH Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, di Banjarbaru, Senin (6/10).

Berita Lainnya

DPR: Tetapkan Pihak Bertanggung Jawab Atas Kasus Al Khoziny

DPR: Tetapkan Pihak Bertanggung Jawab Atas Kasus Al Khoziny

9 Oktober 2025
Indonesia Tak Akan Berikan Visa ke Atlet Israel

Indonesia Tak Akan Berikan Visa ke Atlet Israel

9 Oktober 2025

Rakor dihadiri para asisten, staf ahli gubernur, tim ahli gubernur dan kepala SKPD dan pejabat eselon III lingkup Pemprov Kalsel.

Gubernur H Muhidin menyebut, rapat dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan atau temuan BPK yang harus diselesaikan awal Desember tahun 2025 ini. “Ini dilakukan agar jangan sampai berlanjut pada hukum,” ujarnya.

Pembahasan lain, terkait dengan Survei Penilaian Integritas (SPI), Gubernur H Muhidin memberikan instruksi kepada SKPD agar memperhatikan masalah ini dan melengkapi segala fasilitas kantor yang diperlukan. “Jangan sampai kantor itu tidak ada orangnya,” lanjut H Muhidin.

SPI merupakan survei dilakukan KPK terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.

Rapat seperti ini, lanjut Muhidin diagendakan rutin di lingkungan Pemprov Kalsel, satu atau dua bulan sekali untuk mengevaluasi kinerja masing-masing SKPD.

Sementara, Inspektur Provinsi Kalsel, Ahmad Fydayyen di awal rakor menyampaikan, ada 451 rekomendasi (finansial dan non finansial) yang jadi target utama diselesaikan dan batas waktu penyelesaian hingga tanggal 5 Desember mendatang.

Adapun hal-hal terkait realisasi fisik dan keuangan lingkup Pemprov Kalsel, dipaparkan Plt Kepala Bappeda Kalsel, Hj Galuh Tantri Narindra. adp/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper