
BANJARMASIN – Unit 2 Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Barat menangkap 34 anak di bawah umur yang diduga hendak tawuran. Puluhan anak berkumpul untuk berpesta minuman keras jenis alkohol 99 persen, dan juga mengisap lem fox sebelum tawuran.
“Melihat puluhan anak-anak berkumpul dan pesta minuman keras, warga di sekitar Jalan Yos Sudarso Gang 66 Komplek Air Mantan Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat merasa resah dan melapor ke Polsek Banjarmasin Barat,” ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Indra Permadi, Minggu (5/10).
Ia mengatakan, usai mendapatkan laporan pada Minggu sekitar pukul 02.00 Wita, piket reskrim dari unit 2 langsung mengecek dan menuju ke tempat kejadian.
Puluhan anak di bawah umur itu saat melihat polisi datang dibantu warga sekitar langsung mencoba kabur, namun polisi dengan sigap memblok mereka semua sehingga tak ada satu pun yang bisa melarikan diri.
Setelah ditangkap di tempat kejadian, petugas yang dibantu warga menemukan bekas minuman keras jenis alkohol 95 persen dan juga bekas lem fox.
Bukan hanya itu, lanjut Indra, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis Arit dengan panjang sekitar 120 cm, yang diduga ingin digunakan saat melakukan penyerangan.
“Kami menemukan senjata tajam jenis Arit, namun tidak ada yang mengakui atas kepemilikan senjata tajam tersebut,” ujar Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir.
Selanjutnya, 34 anak di bawah umur itu beserta barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Pihak kepolisian juga memanggil orangtua masing-masing anak-anak tersebut dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut di atas materai, untuk selanjutnya diserahkan kembali ke pihak keluarga.
“Kami ingatkan kepada para orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak ikut-ikutan melakukan tindak pidana. Masyarakat apabila menemukan aksi seperti ini bisa segera melaporkan dan akan kami langsung tindaklanjuti,” pungkasnya. ant