Mata Banua Online
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gubernur Kalsel Minta Kurangi Kegiatan Tak Penting

by Mata Banua
2 Oktober 2025
in Headlines
0

 

GUBERNUR Kalimantan Selatan, H Muhidin (tengah) saat menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam Menyikapi Dana Transfer 2026.

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meminta pimpinan SKPD lingkup Pemprov dan para kepala daerah di Provinsi Kalsel agar mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti perjalanan dinas, hibah dan lain-lain.

Berita Lainnya

PPP Bantah Ada Isu Dua Dualisme

PPP Bantah Ada Isu Dua Dualisme

2 Oktober 2025
KPK Duga Kuota Petugas Haji Ikut Disalahgunakan

KPK Duga Kuota Petugas Haji Ikut Disalahgunakan

2 Oktober 2025

“Kita harus melakukan kegiatan program prioritas dan mengurangi kegiatan yang tak penting seperti perjalanan dinas, hal itu menyikapi adanya penurunan signifikan dana transper ke daerah tahun 2026,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis (2/10).

Hal itu disampaikanya usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam Menyikapi Dana Transfer 2026 yang diketahui mengalami penurunan cukup signifikan baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalsel.

Dalam FGD, turut mendampingi Gubernur H Muhidin, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Muhammad Syarifuddin dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, H Subhan Nur Yaumil.

FGD yang dimaksudkan untuk mencari solusi dalam rangka menyikapi penurunan dana transper ke daerah itu dihadapi sejumlah bupati dan walikta se-Kalsel.

Gubernur H Muhidin mengatakan, pihaknya di Pemprov Kalsel berusaha mengatur anggaran yang ada dengan melakukan program prioritas dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap meski anggaran mengalami penurunan bagaimana melakukan kegiatan supaya masyarakat senang, kita bekerja nyaman,” ujar Gubernur H Muhidin.

Sebagai narasumber dalam FGD itu, Kepala Kanwil Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, Syamsinar dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalsel, Catur Ariyanto Widodo.

Gubernur Kalsel H Muhidin mengingatkan, menyikapi penurunan alokasi ini agar mempriotaskan kegiatan yang strategis dan kegiatan yang memerlukan alokasi belanja besar maka disarankan pelaksanaan secara multi years atau tahun jamak.

Dalam melaksanakan kegiatan tahun jamak ini diharapkan administrasi yang baik dalam pelaksanaan dengan melihat kembali regulasi, apakah cukup dengan persetujuan DPRD atau ada peraturan yang harus meminta izin kepada kementerian/lembaga tertentu.

Disebutkan Gubernur H Muhidin, telah diterbitkan surat Kementerian Keuangan nomor s-62/pk/2025 tanggal 23 September 2025 berisi penyampaian informasi adanya perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer ke daerah.

Perubahan itu tentu membawa konsekuensi yang tidak ringan, karena berpengaruh langsung terhadap kapasitas fiskal daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Muhidin, jika rancangan sebelumnya pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp9,42 triliun, setelah penyesuaian, total pendapatan daerah turun menjadi Rp7,24 triliun.

Secara khusus, dana transfer pusat ke daerah juga mengalami penurunan yang cukup drastis. Provinsi Kalsel dari Rp4,5 triliun menjadi Rp2,3 triliun atau -48,36 persen, Kota Banjarmasin dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1 triliun lebih atau -26,88 persen.

Kota Banjarbaru dari Rp966 miliar menjadi Rp616 miliar atau -36,22 persen, Kabupaten Balangan dari Rp2,1 triliun kurang Rp984 milyar menjadi Rp1,2 triliun atau -45,04 persen, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dari Rp2,8 triliun berkurang Rp1,4 triliun menjadi Rp1,4 triliun atau -49,72 persen.

Kabupaten Tabalong dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,3 triliun atau -42,76 persen, Kabupaten Banjar dari Rp2,1 triliun menjadi Rp1,6 triliun atau -23,91 persen, Kabupaten Barito Kuala dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,1 triliun atau -18,15 persen.

Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,1 triliun atau -20,59 persen, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun atau -11,48 persen, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rp1,3 menjadi Rp1 triliun atau -12,90 persen.

Kabupaten Kotabaru dari Rp2,4 triliun menjadi Rp1,7 triliun atau -28,41 persen, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dari Rp1,8 triliun menjadi Rp1,3 triliun atau -25,40 persen dan Kabupaten Tapin dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,1 triliun atau -27,17 persen.

Keterbatasan anggaran ini, ujar H Muhidin, menjadi momentum bagi semua untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Dengan demikian, bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola akan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat kalimantan selatan. sal/adp/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper