
RANTAU – Bupati Tapin H Yamani membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rancangan Renstra Posyandu Kabupaten Tapin 2025-2029, di Meeting Room Grand Qin Hotel Banjarbaru. Kamis (2/10).
Menurut Bupati Tapin H Yamani, kegiatan ini tentunya memiliki tujuan yang baik dengan harapan Pemerintah Kabupaten Tapin memiliki arah kebijakan yang jelas untuk melaksanakan standar pelayanan minimal di enam bidang, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, keamanan dan ketertiban umum, serta sosial.
“Saran dan masukan dari narasumber serta seluruh pihak sangat diharapkan. Saya berpesan agar jajaran perangkat daerah sebagai pengampu program standar pelayanan minimal dapat menginternalisasikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke dalam perencanaan anggaran secara optimal,” ujarnya.
Bupati mengatakan, transformasi posyandu pada enam bidang pelayanan hendaknya dijadikan mitra SKPD dalam merumuskan program pembangunan daerah ke depan, sehingga menghasilkan data yang tepat sasaran serta berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Ruhui Rahayu.
“Saya berharap dari kegiatan ini menjadikan seluruh pengurus tim pembina posyandu dan SKPD memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsi, atas kebijakan transformasi posyandu tahun 2025-2029 pada enam bidang standar pelayanan minimal,” katanya.
Menurut sambutannya, H Yamani meminta kepada semua peserta mengikuti pelaksanaan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan menjadikan pengetahuan yang diterima sebagai bahan untuk melaksanakan kinerja yang lebih profesional dan berintegritas.
Turut hadir dalam FGD tersebut, Wakil Bupati Tapin H Juanda, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapin Hj Faridah Yamani, Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapin Hj Elya Hartati, pimpinan SKPD, para camat beserta ibu ketua tim pembina posyandu tingkat kecamatan, serta seluruh jajaran tim pembina posyandu. her