Oleh : Mislah, A.Md
Pada tanggal 27-28 Agustus 2025 di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan temu konsultasi pencegahan konflik paham keagamaan dengan tokoh agama dan organisasi masyarakat keagamaan. Seluruh tokoh lintas agama yang hadir yaitu; Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Budha dan Hindu.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan pertemuan ini adalah untuk meningkatkan konsolidasi dan mempererat kerukunan antar-umat beragama di provinsi Kalimantan Selatan yang sudah terbina dan terjalin dengan sangat baik.
Beliau menyampaikan, kegiatan ini sesuai instruksi Menteri Agama RI agar seluruh tokoh lintas agama terus bersinergi menyikapi dengan baik bermacam potensi yang bisa menimbulkan konflik paham keagamaan di masyarakat.
Selain isu keagamaan, pada pertemuan ini juga dibicarakan isu daerah, termasuk yang terkait kerusakan hutan, musibah banjir, pertambangan dan degradasi lingkungan.
Beliau juga menyampaikan bahwa peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kemenag adalah menguatkan dialog lintas iman berbasis ekoteologi atau pendekatan keagamaan dan kajian teologis yang berfokus pada hubungan antara iman dan lingkungan hidup.
Di Hotel Roditha Kota Banjarmasin, Rabu (27/8/25) sore, Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) juga menggelar Temu Konsultasi Pencegahan Konflik Paham Keagamaan bagi Tokoh Agama dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan se-Kalsel yang dihadiri diantaranya oleh Bimas Islam Kanwil kemenag Kalsel, Hadrian, Kepala Kasi Binmas di 13 Kabupaten Kota se-Kalsel, Ketua FKUB, Muhamadiyah, NU, dan DMI.
Selain itu, Tim Pencegahan Densus 88 AT Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut.
KatimIdensosSatgawil Kalsel Densus 88 AT Polri. Materi yang disampaikan, salah satunya yaitu konflik paham keagamaan dapat disebabkan oleh paham IRET ( Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme).
Prinsip Islam tentang Kerukunan Antarumat Beragama
Islam mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain. Dalam Al-Qur’an disebutkan: “Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6)
Ayat ini menegaskan prinsip toleransi dalam Islam. Umat Islam tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain, dan menghormati hak hidup beragama mereka, selama tidak ada permusuhan atau penindasan terhadap Islam. Jadi toleransi yang benar adalah Umat Islam tidak ikut dalam kegiatan ibadah agama lain. Interaksi dengan umat agama lain adalah interaksi sosial seperti muamalah dan dakwah.
Upaya Pencegahan Konflik Sesuai Maqashid Syariah
Islam memiliki konsep Maqashid Syariah (tujuan-tujuan syariat) yang lima, salah satunya adalah hifzhad-din (menjaga agama) dan hifzhan-nafs (menjaga jiwa). Dewasa ini banyak terjadi pertumpahan darah atau permusuhan antar umat manusia karea aturan Islam dipinggirkan dari kehidupan. Oleh karena itu Islam harus dijadikan subjek yang mengatur kehidupan bukan malah jadi objek yang diatur sekehendak hati. Jika aturan islam dipereteli sesuai hawa nafsu manusia maka maqasid syariah tidak akan terwujud.
Dialog Lintas Agama dalam Islam
Dialog lintas agama diperbolehkan dalam Islam, selama tetap menjaga akidah dan tidak mencampuradukkan ajaran. Nabi Muhammad sendiri berdialog dengan para tokoh agama lain seperti Yahudi dan Nasrani, tetapi tetap dalam koridor dakwah dan akhlak mulia.
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl: 125)
Yang terjadi sekarang justru sangat mencengangkan umat islam dipaksa untuk melaksanakan ibadah dan aturan yang bertentangan dengan aqidah Islam, semisal mengucapkan salam agama lain, mengucapkan selamat atas perayaan hari besar agama lain, berpakaian mengikuti standar diluar islam, bahkan aturan kehidupan berdasarkan undang-undang buatan manusia bukan Syariah Islam yang sempurna dari Dzat Yang Maha Sempurna.
Bahaya IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme) dalam Pandangan Islam
Paham-paham ini bertentangan dengan prinsip Islam rahmatan lil alamin. Nabi mengutuk segala bentuk kekerasan yang merusak tatanan sosial, apalagi yang mengatasnamakan agama.
Rasulullah bersabda:
“Barang siapa membunuh orang yang memiliki perjanjian (non-Muslim yang hidup damai), maka dia tidak akan mencium bau surga.” (HR. Bukhari)
Artinya, kekerasan dan teror atas nama agama bertentangan dengan ajaran Islam.
IRET saat ini dijadikan kafir penjajah dan para bonekanya untuk memukul perjuangan Islam secara sempurna. Ketika ada golongan umat Islam yang menyerukan untuk menerapkan sistem Islam maka akan diteriaki intoleran, radikal, ekstrim dan bahkan teroris.
Hal tersebut supaya umat islam takut menerapkan agamanya sendiri karena sudah diberi label negatif yang tidak sesuai fakta. Disinilah umat Islam harus terus menerus mempelajari agamanya secara mendalam supaya tidak dapat disesatkan oleh musuh-musuh islam.
Ekoteologi dalam Perspektif Islam
Ekoteologi (teologi lingkungan) sejalan dengan Islam. Manusia sebagai khalifah di bumi harus menjaga lingkungan dan tidak berbuat kerusakan.
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf: 56)
Keterlibatan tokoh agama dalam isu lingkungan sesuai dengan perintah agama untuk menjaga amanah bumi.
Jangan sampai tokoh -tokoh agama merasa lingkungan bukan urusannya, hanya mendakwahkan ibadah mahdhah saja. Atau bahkan terlibat merusak lingkungan karena kebagian jatah mengelola tambang. Padahal SDA dengan potensi melimpah adalah milik umum yang wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyatnya. Bukan malah diserahkan pada individu atau kelompok seperti yang terjadi saat ini.
Solusi Secara Islam
1.Penguatan Akidah Umat Islam
Meskipun berdialog dengan lintas agama penting, umat Islam harus dibekali pemahaman akidah yang kokoh agar tidak terjerumus dalam sinkretisme atau relativisme agama.
Pendidikan aqidah perlu ditingkatkan, termasuk bahaya pemikiran pluralisme agama yang menyamakan semua agama.
2.Dakwah dengan Hikmah dan Keteladanan
Umat Islam diajarkan berdakwah dengan cara yang lemah lembut, penuh kasih, dan argumentatif, bukan emosional apalagi kekerasan. Program dakwah lintas agama bisa menjadi sarana mengenalkan Islam sebagai agama yang toleran namun tegas dalam prinsip.
3.Kolaborasi dalam Kemaslahatan Umum
Islam mendorong kerjasama dalam hal kebaikan (ta’awun‘ala al-birr).
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 2)
Akar masalah yang dihadapi umat islam saat ini adalah bercokolnya aqidah sekularisme yang melahirkan kriminalitas, ketidakadilan, kemiskinan, dan kebodohan. Oleh karena itu umat Islam wajib bersatu menegakkan institusi negara berdasarkan aqidahislam yang akan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
4. Peran Ulama dan Tokoh Agama
Ulama Sangat Penting, Nabi Muhammad SAW bersabda.
“Sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak pula dirham, mereka hanya mewariskan ilmu. Maka barang siapa yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang banyak (berlimpah).” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Kedudukan Ulama dalam Islam:
Allah SWT meninggikan derajat orang-orang berilmu:
“…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat…” (QS. Al-Mujadilah: 11)
Ulama juga disebut sebagai “orang-orang yang paling takut kepada Allah”:
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama…” (QS. Fathir: 28)
Ulama sebagai pewaris nabi berarti mereka mewarisi tugas kenabian dalam menyebarkan ilmu, membimbing umat, dan menjaga agama. Mereka bukan hanya sekadar orang yang tahu ilmu agama, tapi juga yang mengamalkan dan menyampaikannya dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Kesimpulan
Pertemuan lintas agama yang dilakukan oleh Kemenag Kalsel dari sudut pandang Islam, perlu tetap ada garis tegas dalam menjaga akidah, menghindari sinkretisme, serta meningkatkan pemahaman umat terhadap Islam yang rahmatan lil alamin.
Islam bukan hanya mengatur hubungan dengan Allah, tapi juga mengatur hubungan manusia dengan diri sendiri dan hubungan dengan sesama manusia dan alam semesta.
Oleh karena itu Umat islam wajib mendakwahkan sistem islam yang sempurna untuk diterapkan dalam kehidupan. Selama aturan Islam belum diterapkan maka konflik umat manusia akan terus terjadi seperti sekarang ini.