
BANJARMASIN – Ternyata masih ada 122 BPK/PMK di Banjarmasin yang belum terdaftar di aplikasi E-Damkar. Padahal dengan terdaftar, anggota bisa dapat asuransi kecelakaan, identitas resmi, hingga akses pelatihan.
Sebagai langkah konkret untuk mendukung keanggotaan yang lebih terstruktur, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) menggelar sosialisasi pembaruan (updating) pada aplikasi E-Damkar yang diperuntukkan bagi Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan Pemadam Kebakaran Swakarsa (PMK) se-kota Banjarmasin, Senin (22/9).
Kegiatan dibuka Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, dihadiri Kepala Disdamkarmat Hendro beserta jajaran terkait, akan dilaksanakan selama empat hari.
Mengutip jejakrekam.com, Hj Ananda menekankan bahwa pembaruan aplikasi ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat koordinat penanggulangan kebakaran secara sistematis dan terpadu.
Ia ingin memastikan kinerja rekanan BPK/PMK yang bekerja di lapangan itu benar-benar legal secara administrasi serta tertib dan menguasai keterampilan maupun situasi di medan jalan.
“Asuransi dan identitasnya legal, datanya pun dapat terupdate dengan baik. Kita ingin kerja damkar lebih cepat, tepat, dan aman,” tegas Hj Ananda
Pemerintah berharap aplikasi ini bikin koordinasi pemadam makin sigap dan masyarakat lebih terlindungi.
Asuransi dan identitasnya legal, datanya pun dapat Berupdate dengan baik, tidak lagi tumpang tindih.
“Jadi kita harapkan aplikasi ini dapat mendukung kelancaran kinerja damkar kota Banjarmasin. Ini jadi bentuk perhatian pemerintah dalam menjalankan ketulusan buhan pian BPK/PMK yang bekerja,” ujarnya, mewakili walikota. jjr