
JAKARTA – Pengembangan sektor industri di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Kalsel. Para wakil rakyat berharap hadirnya regulasi yang mampu memudahkan akses perizinan dan mendorong tumbuhnya kawasan industri di Banua.
Komisi II DPRD Kalsel pun membahas upaya tersebut dalam agenda studi komparasi ke PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP), Senin (22/9).
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel H Jahrian SE menekankan pentingnya regulasi daerah seperti perda maupun pergub yang bisa memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk berinvestasi dan mengembangkan industri.
“Tujuan utama kita di sini ingin menggali informasi agar bisa mengembangkan kawasan perindustrian di Banua. Tentu ingin seperti di Jakarta, ada aturan berupa perda atau pergub yang memudahkan akses pengusaha melakukan perizinan dan pengembangan,” ujarnya.
Menurutnya, pertemuan ini menjadi sarana bertukar pengalaman terkait pengelolaan kawasan industri yang terintegrasi dan berdaya saing.
Pada kesempatan itu, Komisi II DPRD Kalsel turut didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo SM, yang menyebutkan pengembangan industri harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
“Memang itu cita-cita kita bersama. Kita berharap masing-masing klaster industri bisa berkembang dan potensi-potensi industri dapat di gali, tetapi juga tetap memperhatikan Go Green,” katanya.
Sementara, Direktur Utama PT JIEP Satrio Witjaksono menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kalsel. Ia menilai langkah ini menunjukkan keseriusan Kalsel untuk mengambil peran strategis sebagai pintu gerbang logistik menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). rds

