
MARABAHAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), mempertanyakan realisasi pembayaran jasa tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Azis Marabahan.
Hal itu disampaikan DPRD Kabupaten Batola saat rapat gabungan komisi bersama Inspektorat, Dinas Kesehatan, RSUD H Abdul Azis Marabahan, dan Klinik Setara guna membahas tindak lanjut temuan Inspektorat terkait jasa medis di Marabahan, Selasa.
Anggota DPRD Batola Hendri Dyah Estinigrum mengatakan, rapat tersebut fokus terhadap kepentingan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batola terutama mengenai kendala pembayaran jasa medis di RSUD H Abdul Azis Marabahan.
“Apakah semua sudah ditindaklanjuti atau belum. Ternyata ada satu kendala terkait pembayaran jasa medis di RSUD H Abdul Azis Marabahan,” ujarnya.
Menurut politisi PAN tersebut, jasa medis yang belum dibayarkan selama enam bulan berdampak pada tenaga paramedis yang bertugas. “Kasihan paramedis di RSUD H Abdul Azis Marabahan,” ucapnya.
Ia menambahkan, rapat gabungan komisi juga menghadirkan Direktur RSUD H Abdul Azis Marabahan untuk mencari solusi agar hak tenaga medis dapat segera diterima.
“Harapan kami jasa paramedis itu segera dibayarkan. DPRD menekankan harus segera diselesaikan agar pelayanan berjalan dengan baik,” tegas Hendri.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Batola H Reidan Winata yang meminta, manajemen RSUD segera membayarkan jasa medis agar tidak mengganggu kinerja tenaga kesehatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono menegaskan, rapat gabungan dilakukan untuk mencari jalan keluar terbaik bersama seluruh pihak terkait.
“Kita berharap dari hasil pertemuan ini dapat mencarikan solusi terbaik demi kemajuan Batola,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Batola Sugimin menyampaikan, dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jasa Medis, maka pembayaran yang tertunda bisa segera direalisasikan.[[an/mb03]}