Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jasa Medis Enam Bulan Tidak Dibayarkan

by Mata Banua
17 September 2025
in Daerah, Lintas
0

 

JASA MEDIS-DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar rapat gabungan komisi dengan Inspektorat, Dinas Kesehatan, RSUD H Abdul Azis Marabahan, Klinik Setara membahas pembayaran jasa medis di Marabahan. (foto:mb/ant)

MARABAHAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), mempertanyakan realisasi pembayaran jasa tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Azis Marabahan.

Artikel Lainnya

Bupati Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tapin

Bupati Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tapin

17 September 2025
Sungai Batu Ba’andak, Keajaiban Alam di Mekarsari Kabupaten Tanah Bumbu

Sungai Batu Ba’andak, Keajaiban Alam di Mekarsari Kabupaten Tanah Bumbu

17 September 2025
Load More

Hal itu disampaikan DPRD Kabupaten Batola saat rapat gabungan komisi bersama Inspektorat, Dinas Kesehatan, RSUD H Abdul Azis Marabahan, dan Klinik Setara guna membahas tindak lanjut temuan Inspektorat terkait jasa medis di Marabahan, Selasa.

Anggota DPRD Batola Hendri Dyah Estinigrum mengatakan, rapat tersebut fokus terhadap kepentingan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batola terutama mengenai kendala pembayaran jasa medis di RSUD H Abdul Azis Marabahan.

“Apakah semua sudah ditindaklanjuti atau belum. Ternyata ada satu kendala terkait pembayaran jasa medis di RSUD H Abdul Azis Marabahan,” ujarnya.

Menurut politisi PAN tersebut, jasa medis yang belum dibayarkan selama enam bulan berdampak pada tenaga paramedis yang bertugas. “Kasihan paramedis di RSUD H Abdul Azis Marabahan,” ucapnya.

Ia menambahkan, rapat gabungan komisi juga menghadirkan Direktur RSUD H Abdul Azis Marabahan untuk mencari solusi agar hak tenaga medis dapat segera diterima.

“Harapan kami jasa paramedis itu segera dibayarkan. DPRD menekankan harus segera diselesaikan agar pelayanan berjalan dengan baik,” tegas Hendri.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Batola H Reidan Winata yang meminta, manajemen RSUD segera membayarkan jasa medis agar tidak mengganggu kinerja tenaga kesehatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono menegaskan, rapat gabungan dilakukan untuk mencari jalan keluar terbaik bersama seluruh pihak terkait.

“Kita berharap dari hasil pertemuan ini dapat mencarikan solusi terbaik demi kemajuan Batola,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Batola Sugimin menyampaikan, dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jasa Medis, maka pembayaran yang tertunda bisa segera direalisasikan.[[an/mb03]}

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA