
TANAH BUMBU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dr M Yadi Mahendra Muhyin MA gelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026 tentang
penyelenggaraan kesehatan.
Sosialisasi raperda ini dilaksanakan pada 6 September 2025 di Kampung Tajur Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Mahendra mengatakan seluruh aspirasi masyarakat Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026 tentang
penyelenggaraan kesehatan sudah didengarkan.
” Tadi aspirasi sudah didengarkan untuk diserap tentang kesehatan,” ujar Mahendra di Kampung Tajur Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Diharapkan dengan sosialisasi kali ini masalah kesehatan bisa lebih baik lagi kedepannya.rds