Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Terus Meningkat

by Mata Banua
17 September 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Kepala UPPD SAMSAT 2 Banjarmasin, M. Mirza Luffillah, SE, MM secara simbolis menyerahkan STNK kepada wajib pajak. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) 1 dan 2 Banjarmasin mengalami peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama dilakukannya pemutihan pajak.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\18 September 2025\5\HAL 5\Stand BP2MI yang menawarkan kerja di luar negeri mulai dilirik warga Banjarmasin.jpg

Job Fair Banjarmasin 2025 Tawarkan 500 Lowongan Kerja

17 September 2025
D:\2025\September 2025\18 September 2025\5\HAL 5\Para anggota TP PKK Kabupaten Banjar mengikuti Bimtek Administrasi PKK.jpg

Bimtek Administrasi PKK Resmi Ditutup

17 September 2025
Load More

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di provinsi Kalsel berlaku sejak bulan Agustus – Desember 2025,cukup bayar setahun.

Kepala UPPD SAMSAT 2 Banjarmasin, M. Mirza Luffillah, SE, MM mengatakan pemutihan pajak mengalami peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara unit pada bulan Agustus – September ini di Samsat 1 dan 2 Banjarmasin.

” Sampai bulan Agustus dan September peningkatan sekitar 5 persen dibandingkan normal, ” ujar M. Mirza Luffillah, SE, MM di Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di halaman Balai Kota Banjarmasin,Rabu ( 17/9).

Pada hari penutupan target tercapai saja,untuk Samsat 1 dan 2 tercapai Rp 165 miliar sampai saat ini.

” Target tercapai sampai akhir pemutihan pajak bulan Desember 2025,memang perlu di reward wajib pajak kendaraan yang sudah lama ,” jelas Mirza yang juga menjabat Plt Samsat 1 Banjarmasin.

Harapan kedepan Pendapataan Daerah Kalsel menghibau wajib pajak program pemutihan pajak kendaraan yang mati 5 tahun bisa membayar 1 tahun saja.

Mahlan warga Banjarmasin menyambut gembira dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sangag memudahkan sekali bagi masyarakat.

” Alhamdulilah sangat mudah sekali saat bayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Pada acara peringatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di halaman Balai Kota Banjarmasin bagi sembako kepada wajib pajak yang di hari itu membayar pajak kendaraan bermotor.rds

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA