Rabu, September 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Motif Penculikan Kacab Bank: Pindahkan Duit dari Rekening Dormant

by Mata Banua
16 September 2025
in Headlines
0

 

BARANG BUKTI – Gelar barang bukti kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9). Polisi penetapan 15 orang tersangka dengan peran berbeda, mulai dari aktor intelektual, pembuntutan, hingga eksekutor. Motif para pelaku terungkap, yakni rencana memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan. Kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah korban ditemukan tewas di Bekasi.

Jakarta – Polisi membeberkan motif di balik aksi penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP) kepala cabang bank di Jakarta Pusat.

Artikel Lainnya

KPU Batalkan Aturan Merahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

KPU Batalkan Aturan Merahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

16 September 2025
PBNU Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Kuota Haji

PBNU Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Kuota Haji

16 September 2025
Load More

Dari hasil penyidikan polisi terungkap alasan di balik penculikan dan pembunuhan itu lantaran ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama setidaknya tiga bulan.

“Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (16/9), yang dikutip CNNIndonesia.com.

Rencana itu dimulai oleh tersangka C alias K. Di mana, yang bersangkutan adalah pihak yang memiliki data rekening dormant di sejumlah bank.

Untuk memuluskan rencana itu, pada Juni 2025, C bertemu dengan Dwi Hartono (DH) guna membahas masalah pemindahan dana tersebut.

“C alias K bertemu dengan DH di mana saat itu C alias K punya data rekening dormant di beberapa bank, kemudian C memiliki rencana untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan,” tutur Wira.

“Dalam rencana ini C sudah menyiapkan tim IT, namun untuk melakukan hal tersebut perlu persetujuan kepala bank sehingga pelaku C mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau kepala cabang pembantu yang bisa diajak kerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut,” sambungnya.

Ilham yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Sebelum ditemukan tewas, korban diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).

Dari hasil pemeriksaan tim dokter, Ilham tewas karena kekerasan benda tumpul. Korban diduga juga mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka.

Salah satunya adalah Dwi Hartono yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan memiliki usaha bimbel online. web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA