Rabu, September 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PBNU Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Mata Banua
16 September 2025
in Headlines
0

 

Ketua PBNU Fahrur A Rozi.

JAKARTA – Ketua PBNU Fahrur A Rozi alias Gus Fahrur merespons wacana kemungkinan KPK memanggil pengurus PBNU, termasuk Ketum Yahya Cholil Staquf dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Artikel Lainnya

KPU Batalkan Aturan Merahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

KPU Batalkan Aturan Merahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

16 September 2025
Motif Penculikan Kacab Bank: Pindahkan Duit dari Rekening Dormant

Motif Penculikan Kacab Bank: Pindahkan Duit dari Rekening Dormant

16 September 2025
Load More

Ia menyatakan bahwa PBNU menghormati proses penegakan hukum yang berjalan atas kasus tersebut.

“Ya silakan saja, kita menghormati proses penegakan hukum adil dan transparan,” kata Gus Fahrur melalui pesan singkat, Selasa (16/9), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Meski begitu, Gus Fahrur meminta agar kasus itu tak digeneralisasi atas keterlibatan organisasi, termasuk PBNU.

“Ini murni pribadi oknum yang bersangkutan dengan KPK, tidak ada kaitan dengan PBNU,” ucapnya.

KPK saat ini tengah mendalami dugaan kasus korupsi kuota haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan kader NU, ia pernah menjabat sebagai Ketum GP Ansor.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut dan dua staf khususnya, yakni Ishfah Abidal Aziz dan Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kementerian Agama.

Teranyar, KPK bicara soal peluang memeriksa Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa, nanti kami akan melihat ya dalam proses penyidikannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (15/9), menjawab pertanyaan wartawan soal peluang memanggil Yahya.

Dalam proses berjalan, KPK sudah memeriksa banyak saksi. Baik dari jajaran Kementerian Agama maupun agen perjalanan atau travel haji.

Di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

Kemudian pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud; Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih; Divisi Visa Kesthuri Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.

Selain itu KPK juga KPK juga telah memanggil seseorang yang disebut Saiful Bahri, yang disebut-sebut sebagai karyawan di organisasi keagamaan Islam tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Lukman Khakim mengatakan Saiful Bahri memang tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga, tetapi tidak pernah aktif sejak terbentuknya PBNU periode 2022-2027. Artinya, Saiful Bahri bukan karyawan mereka.

“Saiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027. Tapi setelah saya cek, ternyata yang bersangkutan tidak pernah aktif. Hanya muncul di Rakernas Cipasung,” kata Lukman Khakim di Jakarta, Rabu (11/9). web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA