
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap sebanyak 109 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras pada pekan kedua September 2025.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa beras mengalami kenaikan dibandingkan pekan sebelumnyayang hanya terjadi di 100 kabupaten/kota pada pekan pertama September 2025. “Yang perlu kita cermati bersama adalah beras, di mana jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras dibandingkan minggu lalu naik sedikit menjadi 109 kabupaten/kota di mana minggu lalu ada 100 kabupaten/kota,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di YouTube Kemendagri, Selasa.
Amalia mengungkap, daerah yang mengalami kenaikan harga beras tertinggi pada peka kedua September 2025 terjadi di kabupaten Mempawah. Daerah itu mengalami perubahan harga sebesar 7,48% dibandingkan Agustus 2025.
Bahkan, beras juga masuk ke dalam salah satu komoditas yang menjadi perhatian menurut matriks level harga dengan perubahan indeks perubahan harga (IPH).
Pasalnya, beras masuk ke dalam matriks perubahan IPH kategori rendah namun level harga yang sudah melambung tinggi. Alhasil, masyarakat harus membayar lebih mahal untuk membeli beras
“Sehingga konsumen pada saat membayar harga itu harganya pada level yang tinggi, yaitu komoditas beras dan minyak goreng,” ujarnya.
Jika ditinjau lebih jauh, harga rata-rata beras, baik premium dan medium, di semua zonasi mengalami kenaikan pada pekan kedua September 2025 Data BPS menunjukkan, harga rata-rata beras medium di zona 1 mencapai Rp13.924 per kilogram. Harganya melampaui harga eceran tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram. Tercatat, kota Gorontalo menjadi daerah dengan harga beras mencapai Rp16.719 per kilogram. Masih di zona 1, untuk harga rata-rata beras premium juga melampaui HET Rp14.900 per kilogram menjadi Rp15.364 per kilogram pada pekan kedua September 2025.
Data menunjukkan, harga beras premiu tertinggi terjadi di kabupaten Buton Utara yang mencapai Rp18.750 per kilogram.
Adapun HET untuk zona 1 mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Berikutnya, rata-rata harga beras medium di zona 2 mencapai Rp14.774 per kilogram.
Sedangkan HET beras medium di zona ini adalah Rp14.000 per kilogram. Harga tertinggi tembus Rp16.500 per kilogram di kabupaten Lamandau. Sedangkan harga rata-rata beras premium di zona 2 mencapa Rp16.497 per kilogram dan tertinggi mencapai Rp20.333 per kilogram di kabupaten Mahakam Ulu. HET untuk zona 2 terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi,. Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Sementara itu, untuk rata-rata harga beras medium di zona 3 adalah Rp18.939 per kilogram.
Adapun, HET beras medium di zona 3 adalah Rp15.500 per kilogram yang mencakup wilayah Maluku-Papua. BPS mncatat, harga beras medium tertinggi di zona 3 mencapai Rp49.444 per kilogram di kabupaten Intan Jaya pada pekan kedua September 2025.
Di sisi lain, rata-rata harga beras premium di zona 3 mencapai Rp20.749 per kilogram dan tertinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya yang mencapai Rp58.889 per kilogram. bisn/mb06