
PARINGIN-Efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada program pelayanan kesehatan seperti Home Care, layanan puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lain.
“Kalaupun aturan efisiensi terbaru diberlakukan, kami berharap dinas tidak memangkas belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Kualitas layanan kesehatan di Balangan tetap harus terjaga,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, Saiful Arif, di Balangan, pada Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, penerapan efisiensi anggaran dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 belum sepenuhnya dijalankan di daerah.
Sebab, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas Kesehatan, mengaku belum menerima petunjuk teknis maupun surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Rencana efisiensi anggaran sudah diatur dalam PMK 56/2025, tapi pelaksanaannya di daerah, termasuk Balangan, masih belum maksimal,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, pentingnya transparansi dan responsivitas SKPD dalam menindaklanjuti kebijakan pusat. DPRD, kata Saiful, akan memastikan fungsi pengawasan berjalan agar kebijakan efisiensi tidak hanya sekadar formalitas.
“Fungsi anggaran DPRD bukan hanya mengesahkan, tapi juga mengawasi. Karena itu, kami ingin pelaksanaan efisiensi benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saiful mengingatkan bahwa di tengah kondisi fiskal yang ketat, pemerintah daerah harus cermat dalam menentukan prioritas belanja. Pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial dasar harus tetap menjadi sektor utama yang tidak boleh dikurangi.
“Efisiensi boleh dilakukan, tapi jangan sampai rakyat yang dikorbankan. Justru di tengah keterbatasan fiskal, kita harus memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tutu Saiful. (rel/mb03]}