Rabu, September 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres dan DPRD Mediasi Sengketa Lahan Perusahaan-Warga di Kintap

by Mata Banua
15 September 2025
in Indonesiana, Tanah Laut
0
D:\2025\September 2025\16 september 2025\2\2\sasscs.jpg
Kapolres dan Anggota DPRD dalam kegiatan verifikasi data dan dokumen lahan. (foto:mb/ist)

PELAIHARI – Sengketa lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan warga di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), hingga kini masih menjadi benang kusut.

Saat ini dari pihak Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) dan pihak terkait sedang melakukan proses mediasi yang difasilitasi Polres Tala.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\17 September 2025\2\Polda Gagalkan Selundupan 51 Kg Sabu Asal Malaysia.jpg

Polda Gagalkan Selundupan 51 Kg Sabu Asal Malaysia

16 September 2025
D:\2025\September 2025\17 September 2025\2\sacas.jpg

Dispar Manfaatkan Kreator Medsos Promosikan Destinasi Wisata

16 September 2025
Load More

Tahapan yang sedang berlangsung saat ini yakni verifikasi data dan dokumen, terutama terkait kepemilikan lahan yang mana kegiatan verifikasi data dan dokumen tersebut langsung dihadiri dan dipimpin Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan.

Hadir pula, Komisi I DPRD Tala sebagai representasi wakil rakyat. Pada agenda pertama dihadiri Muhammad Amin. Sedangkan agenda kedua dihadiri tiga orang yaitu M Tholibul Arif, Monica dan Yatini.

“Kami hadir dan menyaksikan secara langsung proses verifikasi data dan dokumen,” ucap M Tholibul Arif, anggota Komisi I DPRD Tala, beberapa waktu lalu.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, kegiatan verifikasi data dan dokumen tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 Wita hingga tengah hari sekitar pukul 12.30 Wita.

Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan poin-poin penting atau notulen verifikasi data dan dokumen tersebut kepada ketua Komisi I dan pimpinan DPRD Tala.

“Kemarin itu ditegaskan bahwa tahapan berikutnya adalah peninjauan lapangan. Direncanakan pekan depan,” ungkap Tholibul.

Pihak lain yang hadir yakni Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Tala Masturi bersama satuan kerja terkait. Lalu dari pihak institusi pertanahan, institusi kehutanan, unsur TNI, dan pihak-pihak lainnya yang terkait.

Sebagai informasi sengketa lahan tersebut yakni antara warga Desa Kintapura dan sekitarnya di Kecamatan Kintap dengan manajemen PT Citra Putra Kebun Asri (CPKA).

Lahan yang diklaim warga berada di lingkungan RT 1 Desa Kintapura seluas 60 hektare milik puluhan warga Kintapura dan beberapa desa sekitar. Warga menyatakan memiliki bukti kepemilikan alas hak lahan itu.

Di sisi lain lahan tersebut dinyatakan pihak perusahaan bagian dari area izin HGU (Hak Guna Usaha). Lahan tersebut sebelumnya milik PT Indoraya Everlatex.

Kondisi eksisting di lahan tersebut sebagian telah tertanami kelapa sawit (masih kecil, belum lama ditanam). ris/ani

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA