
PELAIHARI – Sengketa lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan warga di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), hingga kini masih menjadi benang kusut.
Saat ini dari pihak Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) dan pihak terkait sedang melakukan proses mediasi yang difasilitasi Polres Tala.
Tahapan yang sedang berlangsung saat ini yakni verifikasi data dan dokumen, terutama terkait kepemilikan lahan yang mana kegiatan verifikasi data dan dokumen tersebut langsung dihadiri dan dipimpin Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan.
Hadir pula, Komisi I DPRD Tala sebagai representasi wakil rakyat. Pada agenda pertama dihadiri Muhammad Amin. Sedangkan agenda kedua dihadiri tiga orang yaitu M Tholibul Arif, Monica dan Yatini.
“Kami hadir dan menyaksikan secara langsung proses verifikasi data dan dokumen,” ucap M Tholibul Arif, anggota Komisi I DPRD Tala, beberapa waktu lalu.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, kegiatan verifikasi data dan dokumen tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 Wita hingga tengah hari sekitar pukul 12.30 Wita.
Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan poin-poin penting atau notulen verifikasi data dan dokumen tersebut kepada ketua Komisi I dan pimpinan DPRD Tala.
“Kemarin itu ditegaskan bahwa tahapan berikutnya adalah peninjauan lapangan. Direncanakan pekan depan,” ungkap Tholibul.
Pihak lain yang hadir yakni Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Tala Masturi bersama satuan kerja terkait. Lalu dari pihak institusi pertanahan, institusi kehutanan, unsur TNI, dan pihak-pihak lainnya yang terkait.
Sebagai informasi sengketa lahan tersebut yakni antara warga Desa Kintapura dan sekitarnya di Kecamatan Kintap dengan manajemen PT Citra Putra Kebun Asri (CPKA).
Lahan yang diklaim warga berada di lingkungan RT 1 Desa Kintapura seluas 60 hektare milik puluhan warga Kintapura dan beberapa desa sekitar. Warga menyatakan memiliki bukti kepemilikan alas hak lahan itu.
Di sisi lain lahan tersebut dinyatakan pihak perusahaan bagian dari area izin HGU (Hak Guna Usaha). Lahan tersebut sebelumnya milik PT Indoraya Everlatex.
Kondisi eksisting di lahan tersebut sebagian telah tertanami kelapa sawit (masih kecil, belum lama ditanam). ris/ani