
KOTABARU-DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Sebuku Coal Group (SCG) guna membahas kelanjutan realisasi dana kompensasi tambang.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti di Kotabaru, Jumat, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menuntaskan pemanfaatan sisa dana kompensasi yang difokuskan pada pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Stagen.
“Dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan rumah sakit di Stagen, yang dikerjakan secara bertahap selama tiga tahun dan ditargetkan selesai pada 2028,” ujarnya.
Ia menyampaikan, seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan sejak 2014 menggunakan dana kompensasi sudah dipaparkan secara terbuka, termasuk sisa anggaran serta usulan dari aliansi maupun DPRD agar dapat direalisasikan.
Suwanti menambahkan, DPRD Kotabaru meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan progres pembangunan secara rutin dan melibatkan perwakilan aliansi dalam penyusunan adendum.
Sementara itu, Head of Site PT Sebuku Coal Group Luhut Siregar menegaskan pihaknya berkomitmen melaksanakan kewajiban perusahaan melalui dukungan dana kompensasi.
“Saat ini pembangunan RSUD Stagen tengah berjalan. Kami akan terus merealisasikan kompensasi tambang sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Harapan kami, pembangunan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Luhut.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, DPRD berharap masyarakat Kotabaru dapat segera merasakan manfaat nyata dari pemanfaatan dana kompensasi tambang, khususnya melalui pembangunan fasilitas kesehatan.
RDP turut dihadiri perwakilan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), staf ahli bupati, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru.{[an/mb03]}