
BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, mengapresiasi langkah pemerintah kota yang memberikan insentif berupa pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan.
“Kami mengapresiasi kebijakan yang diambil Pemkot karena membantu mengurangi beban pembayaran PBB-P2,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera di Banjarbaru, Selasa.
Menurut Rizky, meskipun dilakukan pengurangan, tetapi pelayanan yang diberikan Pemkot, terutama instansi yang melayani, jangan menurun atau berkurang sehingga masyarakat tetap menerima layanan maksimal.
Di sisi lain, pelayanan yang diberikan juga harus dilakukan profesional dan transparan baik terkait waktu, biaya dan kemudahan lainnya sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang terbaik.
“Intinya, pelayanan harus terus ditingkatkan meskipun diberikan insentif berupa pemotongan pajak sehingga masyarakat merasakan pelayanan terbaik dan prima,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Pemko Banjarbaru menerapkan kebijakan pemberian insentif berupa pemotongan PBB-P2 sebagai langkah menumbuhkan kesadaran masyarakat yang masih menunggak melunasi kewajibannya. ant