Senin, September 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pelatihan Guru Untuk Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta, Bagaimana Pandangan dan Solusi Islam yang tepat

by Mata Banua
11 September 2025
in Opini
0

Oleh: Rahmadinah (Mahasiswi dan Aktivis Dakwah Muslimah Muda)

Dalam beberapa waktu Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Banjarmasin menyelenggarakan Pelatihan Guru Aswaja dan Ke-NU-an dengan mengusung tema “Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah”, di Sekretariat Pacanau Banjarmasin.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\12 September 2025\8\8\master opini.jpg

RUU Perampasan Aset: Efektivitas vs Legalitas

11 September 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

11 September 2025
Load More

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pendidik terhadap ajaran Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus menanamkan nilai-nilai ke-NU-an dalam proses pendidikan.Pelatihan diikuti oleh puluhan guru madrasah dari berbagai tingkatan yang ada di Banjarmasin. Para peserta mendapatkan materi tentang prinsip-prinsip Aswaja, metode pengajaran ke-NU-an, serta strategi penerapan kurikulum berbasis cinta yang menekankan nilai kasih sayang, toleransi, dan moderasi beragama di lingkungan sekolah. (amnesia.id)

“Nahdlatul Ulama sangat mendukung upaya Kemenag untuk menciptakan pendidikan yang lebih manusiawi dengan menanamkan nilai kasih sayang, toleransi, dan keperdulian antarsesama,” ujar Ketua PCNU Kota Banjarmasin Habib Ali Khaidir Al-Kaff, di Banjarmasin. (antaranews.com)

Kementerian Agama Republik Indonesia pada Juli 2025 resmi telah meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Kurikulum ini diadakan dalam rangka dalam rangka mendukung transformasi pendidikan madrasah yang lebih inklusif, transformatif, dan berakar pada nilai-nilai kasih sayang.

Untuk implementasinya, telah dikeluarkan buku panduan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Buku ini bertujuan untuk memperkuat proses pembelajaran yang menumbuhkan karakter humanis, nasionalis, naturalis, dan toleran, serta menjadikan nilai cinta sebagai landasan utama dalam membentuk kepribadian peserta didik.

Buku panduan ini diberlakukan untuk seluruh madrasah, baik yang berada di tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA). Panduan tersebut akan menjadi acuan dasar bagi para pendidik dalam mengintegrasikan nilai-nilai cinta ke dalam proses belajar mengajar, tidak hanya dalam pelajaran agama, tetapi juga lintas mata pelajaran.

KBC tidak lain mendorong umat Islam masuk dalam jebakan pluralisme agama. Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Menteri Agama, “Tidak boleh ada anggapan bahwa agamanyalah yang paling benar dan dari situ akan memunculkan kebencian pada agama yang lain.”

Pengajaran yang fokus terhadap pada perbedaan agama lain dapat berdampak buruk bagi seorang anak ketika dewasa kelak. Ia menilai, toleransi tidak hanya sekadar tidak mengganggu agama lain, tetapi juga adanya ikatan cinta di dalam kehidupan beragama.

Pluralisme agama adalah sebuah pemahaman yang diyakini oleh orang-orang liberal, yakni menempatkan kebenaran agama sebagai aspek yang relatif. Pluralisme didasarkan pada asumsi yang meletakkan agama pada sebuah klaim kebenaran yang sifatnya relatif, menempatkan agama-agama pada posisi setara, apa pun jenis agamanya.

Pluralisme menjadikan bahwa persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak. Alhasil, tersebab kerelatifannya, seluruh agama tidak boleh mengeklaim atau meyakini bahwa agamanya yang lebih benar dari agama lain, atau meyakini hanya agamanya yang benar.

Pluralisme agama telah menempatkan posisi semua agama sama dan pada akhirnya telah mengaburkan makna toleransi dalam Islam. Pluralisme melahirkan toleransi menurut paham liberal (liberalisme) yang sangat berbahaya. Ini karena pluralisme menjadikan standar kebenaran bukan lagi Al-Qur’an dan Hadis, melainkan pada akal manusia yang mengukur dengan kemaslahatan manusia.

Pada hakikatnya, ini adalah penjajahan (imperialisme) dalam bidang pemikiran bagi umat Islam. Umat Islam akan dipaksa untuk berpikir dengan standar liberal yang menyesatkan. Cinta kepada manusia lebih dikedepankan dan mengabaikan kecintaan kepada Allah Taala.

Dengan demikian, alih-alih mampu mengatasi krisis kemanusiaan, intoleransi, dan degradasi lingkungan, penerapan KBC justru membuat kaum muslim membenarkan dan menerima keyakinan agama selain Islam—yang notabene bertentangan dengan hukum syarak. Dengan dalih menghargai dengan penuh cinta, pluralisme pun wajib diterima dengan menggadaikan akidah mengakui Tuhan lain selain Allah Taala, dan hal ini akan masif diopinikan melalui KBC.

Jelas bahwa hal ini membuat kapitalisasi dan liberalisasi berjalan masif di seluruh bidang, termasuk pendidikan. Ini sejatinya merupakan penjajahan gaya baru negara pengusung kapitalisme global untuk menjajah kaum muslim secara tidak langsung melalui pemikiran. Istilah apa pun yang mengarah pada keyakinan “semua agama adalah sama” yang dibalut dengan kata “cinta” dan yang semisalnya, patut diwaspadai agar tidak merusak akidah.

Islam adalah agama yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad úý untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, dirinya sendiri, dan sesama manusia. Islam merupakan satu-satunya agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan dan diterapkan dalam kehidupan dunia. Allah Swt. tidak membenarkan agama yang lain, hal ini dapat dilihat dari nas-nas yang menyebutkan alasannya.

Pertama, Allah Swt. telah menjelaskan secara gamblang dalam firman-Nya bahwa barang siapa yang mencari agama lain adalah tertolak.”Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali Imran [3]: 85). Menurut Imam Ibnu Katsir, ini sebagai berita dari Allah Swt. yang menyatakan bahwa tidak ada agama yang diterima dari seseorang di sisi-Nya selain Islam.

Kedua, Allah Swt. juga dengan tegas mengatakan bahwa hanya Islam satu-satunya agama yang Allah ridai. Firman-Nya,”Pada hari ini telah Aku menyempurnakan agamamu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu , dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu…” (QS Al-Maidah: 3). “Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali ‘Imran: 19).

Ketiga, Al-Qur’an sebagai petunjuk umat muslim tidak boleh sama sekali menyalahi aturan yang telah Allah tetapkan.

Firman-Nya, “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian (yang menguji kebenaran) terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS Al-Maidah [5]: 48).

Keempat, kewajiban mengikuti Rasulullah úý. Rasulullah úý bersabda, “Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik Yahudi maupun Nasrani mendengar tentangku, lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman kepada apa yang aku diutus dengannya, melainkan ia menjadi penghuni neraka.” (HR Muslim). “Seandainya Musa masih hidup, niscaya ia tidak memiliki pilihan selain mengikutiku.” (HR Al-Baihaqi).

Dari penjabaran diatas sudah seharusnya seorang muslim, semestinya sangat meyakini bahwa hanya Islam agama yang benar. Pun meyakini bahwa hanya dengan penerapan Islam secara “kaffah” keseluruhan kebaikan bagi alam semesta akan bisa diwujudkan.

Keyakinan inilah, lanjutnya, yang harus ditanamkan pada diri generasi muda muslim sehingga mereka akan lahir sebagai generasi terbaik. Mungkinkah semua itu terwujud tanpa adanya sistem Islam? Itu mustahil. Hanya dengan adanya sistem Islam, yakni negara Khilafah yang menerapkan hukum-hukum Allah secara sempurna, semua hal itu bisa terwujud.

Lahirnya generasi tangguh, ungkapnya, tidak membutuhkan pendidikan berbasis cinta yang sarat dengan pluralisme, melainkan butuh pendidikan berbasis akidah Islam yang akan melahirkan sosok-sosok generasi muslim yang punya kepribadian Islam kuat, faqih fiddin, dan berjiwa pemimpin.

Oleh karena itu, rencana pengembangan kurikulum pendidikan berbasis cinta ini harusnya tidak dilanjutkan. Satu-satunya yang perlu dilakukan umat hari ini adalah mewujudkan tegaknya kembali sistem Islam atau negara Khilafah itu.

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA