Rabu, September 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Lantik 369 Orang PPPK

by Mata Banua
10 September 2025
in Daerah, Martapura
0

 

Bupati Banjar Saidi Mansyur secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan PPPK dari masing-masing unsur jabatan fungsional.

MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah sebanyak 369 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\17 September 2025\5\HAL 5\Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas mendongengkan anak-anak.jpg

Bunda PAUD Mendongeng di Dua Lokasi

16 September 2025
Bupati Serahkan Bantuan Mobil Operasional

Bupati Serahkan Bantuan Mobil Operasional

16 September 2025
Load More

Acara pelantikan digelar di Halaman Belakang Kantor Bupati Banjar Martapura, Selasa (9/9), dengan dihadiri Perwakilan BKN Regional VIII Banjarmasin, Pj Sekda Banjar H Ikhwansyah, para asisten dan staf ahli, kepala SKPD, Direktur RSUD Ratu Zalecha, Ketua Forum Camat, dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh bupati, kepada perwakilan PPPK dari masing-masing unsur jabatan fungsional.

Bupati Banjar Saidi Mansyur mengucapkan selamat kepada para PPPK yang dilantik, dan menekankan pentingnya menjalankan amanah tersebut dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.

“Sesuai ketentuan, PPPK tidak dapat dimutasi minimal selama 10 tahun. Artinya, saudara harus siap mengabdi sepenuhnya di tempat penugasan saat ini. Jika ingin pindah, maka harus berhenti dari status PPPK,” kata Saidi.

Ia juga mengingatkan, sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung visi Kabupaten Banjar, yaitu Maju, Mandiri dan Agamis.

Untuk itu, ia meminta para aparatur memegang teguh prinsip disiplin, core values BerAKHLAK, serta etika kerja dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Hj Erny Wahdini menjelaskan, total PPPK yang dilantik terdiri atas; 77 orang PPPK Pelaksana, 132 Guru, dan 160 Tenaga Kesehatan.

“Harapan pemerintah daerah, terpenuhinya formasi ini akan meningkatkan kinerja organisasi karena SDM sudah mencukupi, dan mereka kini terikat dengan sistem ASN yang profesional,” kata Erny.

Sementara itu, Perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Nurhaji Wijaya mengatakan, untuk pelantikan PPPK Tahap 3 Tahun 2025 sudah tidak ada lagi, dan fokus ke Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.

“Setelah ini akan dilanjutkan dengan proses penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025. Saat ini masih dalam proses penetapan formasi dari BKN dan Kemenpan,” ujarnya.

Salah satu PPPK Guru yang dilantik, Ririn Nur Milanisa mengungkapkan rasa bahagia dan bangganya telah resmi menjadi PPPK.

Ia telah mengabdi sejak 2022 di SMPN 2 Martapura Timur yang berlokasi di Desa Pekauman, dan kini dilantik untuk bertugas tetap di sekolah tersebut. ril/dio

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA