Kamis, Agustus 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pria Bersamurai

by Mata Banua
27 Agustus 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\2\2\Polisi Tangkap Pria Bersamurai.jpg
TUNJUKAN PELAKU – Polsek Banjarmasin Barat bersama Macan Resta Banjarmasin saat menunjukan pelaku penganiayaan berat menggunakan samurai.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat bersama Macan Resta Banjarmasin menangkap pria bersamurai penganiaya warga yang terjadi di seberang Kantor Bea Cukai Kanwil Kalsel, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (25/8) lalu.

“Pria ini diamankan saat bersembunyi di kawasan Kampung Melayu Banjarmasin Tengah,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi, Rabu (27/8) sore.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\5\hal 5\WAKIL Gubernur Kalsel H Hasnuryadi memberikan sambutan.JPG

Berbaur Jamaah, Wagub Hasnuryadi Hadiri Haul Sultan Suriansyah

27 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu agenda rutin peringatan Harjad Banjarmasin.jpg

Meriahkan Harjad, Masyarakat Diimbau Pasang Lampu Hias

27 Agustus 2025
Load More

Pelaku bernama M Ali Redho alias Ali (30), warga Jalan Pasar Pagi, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, sempat kabur dengan berpindah-pindah tempat sebelum diamankan petugas kepolisian.

“Ia tak berkutik saat diamankan Buser Polsek Banjarmasin Barat dan Macan Polresta Banjarmasin di kawasan Kampung Melayu Banjarmasin Tengah. Dari pelaku, petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis Samurai yang digunakannya untuk melukai korban bernama Patur Rochman alias Ahong (25),” jelasnya.

Kanit mengungkapkan, motif penganiayaan berat ini lantaran pelaku tak terima saat di palak oleh korban, ia emosi kemudian menganiaya korban menggunakan samurai.

“Dari pengakuan Ali ke polisi, samurai yang digunakan untuk melukai Ahong adalah miliknya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, kondisi Patur Rochman alias Ahong, warga Jalan Trisakti Kompleks Yuka, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat terus membaik.

“Pelaku Ali yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat di jerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP,” pungkasnya. samat Pasal 351 Ayat (2) KUHP,” pungkasnya. sam

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA