Rabu, Agustus 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Badan Gizi Lakukan Check and Recheck

Ompreng MBG Diduga Mengandung Babi

by Mata Banua
26 Agustus 2025
in Headlines
0
KEPALA BGN Dadan Hindayana ketika menjelaskan dugaan ompreng atau food tray yang digunakan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) mengandung minyak babi.

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara mengenai dugaan ompreng (food tray) atau tempat makanan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) mengandung minyak babi.

Dadan berjanji akan mengecek kabar itu. Dugaan itu berembus di media sosial setelah laporan Indonesia Business Post menyebut omprengan MBG mengandung bahan berbahaya dan minyak babi.

Artikel Lainnya

KPK Geledah Rumah Noel dan Sita Alphard

KPK Geledah Rumah Noel dan Sita Alphard

26 Agustus 2025
Gubernur: Penghargaan Mampu Pacu Semangat ASN Bekerja

Gubernur: Penghargaan Mampu Pacu Semangat ASN Bekerja

26 Agustus 2025
Load More

“Sedang check and recheck (diperiksa kembali),” kata Dadan, Selasa (26/8), melansir Antara.

Dadan menambahkan selama ini BGN belum pernah melakukan pengadaan ompreng untuk program MBG. Namun, ia tak memberi keterangan lebih lanjut.

“BGN kan belum pernah mengadakan (food tray),” ucapnya.

Dugaan ini mencuat setelah Indonesia Business Post merilis laporan investigasi dari wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, China. Dalam laporan itu disebutkan ada sekitar 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk yang diduga digunakan dalam program MBG di Indonesia.

Laporan tersebut juga menyinggung dugaan pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang diproduksi di China. Penggunaan bahan tipe 201 yang diduga mengandung mangan tinggi sehingga tidak cocok untuk makanan asam, serta indikasi pemakaian minyak babi atau lard dalam proses produksi.

Sementara, Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebelumnya telah menetapkan standar baru untuk food tray dari baja tahan karat yang digunakan dalam program MBG.

“Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir,” kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo.

Dengan adanya standar nasional tersebut, Hendro mengatakan penggunaan peralatan makan untuk program MBG diharapkan lebih aman.

Ia menyebut penetapan SNI menjadi langkah strategis untuk menjamin mutu, keamanan, dan kesehatan peralatan makan yang dipakai dalam program tersebut.

“Dengan standar ini kami ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam Program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya. Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas,” jelasnya.

Terpisah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga menanggapi adanya laporan terkait dugaan penggunaan food tray (ompreng makanan) untuk makan bergizi gratis (MBG) yang diimpor dari China dan diduga mengandung minyak babi.

Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan perbaikan apabila memang ditemukan adanya bahan yang tidak sesuai dengan standar halal. “Kalau memang ada temuan itu, segera kita akan perbaiki,” kata Nasaruddin saat ditemui di Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Jakarta, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/8), seperti dikutip kompas.com.

Ia menyebutkan, penggunaan food tray tersebut semestinya menjadi perhatian karena sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam. Nasaruddin menuturkan, Kementerian Agama selama ini hanya menerima makanan yang didistribusikan untuk anak-anak madrasah hingga pesantren.

Nasaruddin meminta masyarakat untuk langsung melapor kepada pengelolanya, dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN). “Ya kita akan (cek) temuan itu, masukan-masukan itu silakan sampaikan ke pengelolanya ya. Tapi secara formal, kita mau terima jadi dan beres semuanya,” kata Nasaruddin. web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA