UU HAJI DAN UMRAH – Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) menerima laporan dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) pada Rapat Paripurna ke-4 DPR Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/8). Rapat tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah serta persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada sembilan atlet untuk memperkuat tim nasional RI di ajang internasional.