KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru berhasil meraih Sertifikat Bebas Frambusia, sebuah penghargaan di tingkat Nasional yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Penghargaan ini diterima Sekretaris Daerah Eka Saprudin AP MAP bersama Kepala Dinas Kesehatan Erwin Simanjuntak SKM MAP secara daring di ruang kerja sekda, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Rabu (20/8).
Penyerahan sertifikat secara daring ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat dalam memberikan apresiasi dan pengakuan terhadap upaya daerah dalam memberantas penyakit Frambusia.
Frambusia sendiri merupakan penyakit menular yang menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan, umumnya dialami masyarakat di daerah tropis.
Sertifikat Bebas Frambusia tahun ini diberikan ke sejumlah kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Kotabaru.
Dalam penilaian, Kabupaten Kotabaru melalui beberapa aspek, seperti komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan, deteksi, penanganan Frambusia, dan telah lulus uji assessment eleminasi Frambusia oleh kemenkes.
Perlu diketahui, untuk penilaian assesment eleminasi Frambusia di Kabupaten Kotabaru dilaksanakan akhir tahun 2024, dan hasilnya dinyatakan lulus dengan memenuhi syarat untuk menjadi kabupaten penerima Sertifikat Eleminasi Frambusia.
Keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata peran pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kotabaru beserta jajaran, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Kotabaru, khususnya upaya menghilangkan penyakit Frambusia.
Pemkab Kotabaru berharap capaian ini menjadi motivasi untuk meraih keberhasilan serta semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. nia