
BANJARBARU-Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap praktik beras oplosan kemasan produk Bulog di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten HST.
“Di lokasi petugas mengamankan 200 karung beras dengan berat total 1.000 kilogram yang sudah siap dipasarkan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarbaru, Rabu.
Adam menjelaskan, diduga kuat di tempat penggilingan beras milik almarhum HS yang saat ini dikelola anaknya MRJ memproduksi beras oplosan yang kemudian dikemas ulang dalam karung beras Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
“Yang menjadi persoalan adalah beras yang dikemas dalam karung Bulog SPHP ini ternyata bukan beras dengan kualitas yang sesuai, melainkan beras oplosan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku HA alias Tani, beras oplosan tersebut akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan pesanan pihak tertentu.
Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli kemasan plastik bekas berlogo resmi beras Bulog SPHP dari pedagang beras, maupun pasar yang kemudian diisi ulang dengan beras lokal milik pelaku yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar Bulog.
Beras itu pun dipasarkan ke luar daerah dengan harga jual berkisar Rp12.500 hingga Rp12.800 per Kg sehingga pelaku memperoleh keuntungan.
Atas perbuatan pidana tersebut, pelaku HA alias Tani beserta barang bukti berupa 200 karung beras Bulog SPHP ukuran 5 Kg dengan total 1.000 Kg diamankan ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti sebelum membeli beras, terutama yang diklaim sebagai beras bersubsidi,” kaya Adam didampingi Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon.{[an/mb03]}