
RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda menjadi pembina apel gelar pasukan dan peralatan menghadapi Karhutla yang di selenggarakan oleh BPBD Kabupaten Tapin, bertempat di halaman kantor Setda Tapin, Selasa (19/08).
Apel dihadiri Dandim 1010 Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra SSos, Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika SH SIK MIK, Sekretaris daerah H Sufiansyah, Aspemkesra H Zainal Abidin, Kabag Ops Kompol Ismat Wahyudi, Kepala BPBD Provinsi, Basarnas, Brimob, Manggal Aqni Daops Kalimantan 6, Pimpinan SOPD, Seluruh Camat, Perusahaan, Organisasi Lurah – Kepala desa se Kabupaten Tapin.
Turut hadir PLT Kepala BPBD Tapin M Noor MAP, serta unsur TNI – Polri, Orari, BPBD, relawan Karhutla kabupaten Tapin.
Seperti yang diutarakan Wakil Bupati Tapin H Juanda, saat ini kita memasuki musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung hingga bulan September. Karena itu, kita perlu waspada terhadap Potensi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, serta berupaya meminimalisir dampak yang mungkin terjadi.
Kabupaten Tapin sendiri memiliki potensi terjadinya Karhutla namun masih sedang, namun kita tetap harus waspada dan siaga. Seluruh pihak tidak boleh lengah, meskipun kondisi saat ini terbilang aman, ujarnya.
Menyampaikan instruksi Presiden RI No.03 tahun 2020, H Juanda menyampaikan 6 (enam) hal yang perlu di perhatikan yakni mengutamakan pencegahan, memperkuat pengawasan, hingga tingkat bawah, mencari solusi permanen untuk mengatasi Karhutla, melanjutkan penataan ekosistem Gambut, tidak membiarkan api membesar dan menegakkan hukum tanpa kompromi.
Dalam antisipasi Karhutla, Pemkab Tapin telah menyiapkan langkah antisipasi antara lain SK Bupati tentang status siaga Karhutla tahun 2025, SK Bupati tentang pembentukan Pos Komando siaga darurat, sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat serta melaksanakan apel gelar pasukan dan peralatan siaga darurat Karhutla.
“Seluruh upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari rasa cemas serta memberikan rasa aman dalm beraktivitas,” paparnya.
Menurut H Juanda, penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD, namun tanggungjawab bersama semua pihak, termasuk dunia usaha. Bila terjadi bencana besar, seluruh instansi wajib memberikan bantuan, baik tenaga medis fasilitas maupun alat yang dibutuhkan.
Karena itu apel gelar pasukan dan peralatan ini, sebagai sarana untuk membangun pemahaman, kesadaran, dan tanggung jawab bersama dalam penanganan bencana sebelum, saat dan sesudah terjadi.
“Apel ini bertujuan menyamakan langkah dan menyatukan tekad untuk saling bahu membahu dalam menghadapi bencana, baik bencana Karhutla maupun bencana lainnya,” tutup H Juanda.{[her/mb03]}