
BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel, Senin (11/8), untuk membahas program kerja tahun 2026 yang difokuskan pada upaya mengurangi angka pengangguran.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Bambang Yanto Permono, dan dihadiri Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel Irfan Sayuti SSos MSi. Dalam pemaparannya, Irfan menyebutkan bahwa hingga 2025 jumlah pengangguran di Kalsel mencapai sekitar 88.000 orang, sementara jumlah pelatihan kerja yang mampu dilaksanakan hanya sekitar 386 kegiatan.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi tingginya angka pengangguran, di antaranya kurang relevannya pelatihan kerja dengan kebutuhan industri, terbatasnya jumlah lowongan kerja, serta akses pelatihan yang masih terkendala biaya, lokasi, dan waktu.
Menanggapi hal tersebut, Bambang Yanto mendorong Disnakertrans berinovasi dalam penyelenggaraan pelatihan yang lebih modern dan sesuai perkembangan zaman.
Salah satu usulan Komisi IV adalah menjalin kerja sama dengan perusahaan melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) minimal 2,5% dari anggaran perusahaan untuk daerah.
Dana ini diharapkan dapat membiayai pelatihan berbasis keterampilan baru, termasuk pelatihan digital seperti content creator, YouTuber, dan TikToker.Selain itu, Bambang menyoroti pentingnya perlindungan pekerja lepas melalui BPJS Ketenagakerjaan, dengan usulan alokasi anggaran sekitar Rp16.000 per pekerja.
“Saya menegaskan pentingnya kepastian hukum kepemilikan lahan bagi peserta transmigrasi agar tujuan peningkatan kesejahteraan mereka dapat tercapai,” ujarnya di gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (11/08).
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengingatkan agar seluruh program Disnakertrans disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel.
“Kami berharap pengangguran dapat ditekan semaksimal mungkin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Semua harus sejalan dengan RPJMD,” ujarnya.
Dengan adanya pembahasan ini, Komisi IV DPRD Kalsel berharap program kerja 2026 dapat menghasilkan terobosan yang mampu meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat. rds