
BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin melakukan pilot project uji petik diseminasi pengintegrasian materi lalu lintas yang masuk ke dalam kurikulum sekolah pada pembelajaran Pendidikan Pancasila.
Hal tersebut dilakukan Sat Lantas Banjarmasin bersama Korlantas Polri dalam melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Diseminasi 2025 di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
“Kegiatan yang kami lakukan ini menyasar para guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan para siswa-siswi SMAN 2 Banjarmasin, untuk memasukkan pendidikan lalu lintas ke kurikulum sekolah,” ucap Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polresta Banjarmasin Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda, Minggu (10/8).
Ia mengatakan, dalam kegiatan itu hadir personel Korlantas Polri, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kalsel, Kanit dan Unit Kamsel Sat Lantas Polresta Banjarmasin, serta unit regident.
Mereka semua bersama-sama melakukan pemantauan, evaluasi, dan memberikan pembekalan terkait integrasi pendidikan lalu lintas dalam kurikulum sekolah.
Ia menyebutkan, hasil yang di capai dari kegiatan ini adalah penerapan nyata pendidikan lalu lintas dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila di tingkat SD/MI, SMP/MTS, hingga SMA/MA.
Diharapkan dengan adanya program pendidikan lalu lintas masuk ke dalam kurikulum sekolah, nantinya dapat membentuk generasi pelajar yang terdidik, tertib, dan peduli keselamatan berlalu lintas sejak dini.
“Kami ingin adik-adik kita yang masih berstatus pelajar sudah paham betul sejak dini terkait kepedulian keselamatan berlalu lintas sejak dini,” ujarnya
Sementara beberapa waktu lalu, Sat Lantas Polresta Banjarmasinmengimbau kepada para pelajar di SMPN 27 Banjarmasin untuk tidak mengendarai sepeda motor saat berangkat ke sekolah. Hal tersebut disampaikan Ipda Ansyah saat menjadi pembina upacara bendera di SMPN 27 Banjarmasin.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pelajar agar tidak mengendarai sepeda motor karena secara usia belum memenuhi persyaratan legal,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) jika di antar jemput oleh orangtua, demi keselamatan bersama.
“Sayangilah nyawa kalian, karena adik-adik semua adalah generasi penerus dan harapan bangsa. Hindari tindakan berbahaya seperti mengendarai motor tanpa helm serta melanggar aturan lalu lintas. Jangan sampai kalian menjadi korban ataupun pelaku pelanggaran,” pungkasnya. ant

