Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tapin Usulkan Inpres Jalan Daerah Ke Kementerian PU

by Mata Banua
27 Juli 2025
in Daerah, Tapin
0

 

AUDENSI-Bupati Tapin H Yamani dan Wakil Bupati H Juanda, saat audiensi ke Kementerian PUPR terkait usulan inpres jalan daerah di Kabupaten Tapin. (foto:mb/ist)

RANTAU,- Usulkan inpres jalan daerah (IJD) Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati H Juanda dan pimpinan SOPD terkait melaksanakan audiensi ke Kementerian PUPR RI untuk melaksanakan pembahasan dan diskusi pengusulan IJD Tahun 2025 dan sekaligus mendengarkan penjelasan rencana DAK fisik tahun 2026, Jumat (25,/07) di Jakarta.

Artikel Lainnya

Bupati Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tapin

Bupati Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tapin

17 September 2025
Sungai Batu Ba’andak, Keajaiban Alam di Mekarsari Kabupaten Tanah Bumbu

Sungai Batu Ba’andak, Keajaiban Alam di Mekarsari Kabupaten Tanah Bumbu

17 September 2025
Load More

Dalam kegiatan ini Bupati di dampingi, Kepala Bappelitbang Dr Meidy Haris Prayoga, Kepala Dinas PUPR Tapin Rizkan Noor beserta kepada bidang.

Seperti yang diutarakan Bupati Tapin H Yamani, pengusulan Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), untuk melanjutkan program perbaikan jalan daerah.

Usulan ini bertujuan, untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, mendukung swasembada pangan dan energi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 merupakan kelanjutan dari program yang dicanangkan pada era Presiden Joko Widodo, dan saat ini dilanjutkan di era Presiden Prabowo Subianto. IJD sendiri didasarkan pada Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Program ini bertujuan untuk memperbaiki jalan-jalan daerah yang rusak, meningkatkan konektivitas antar wilayah, mendukung distribusi pangan dan energi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.

Seperti yang diutarakan H Yamani, banyak masukan yang disampaikan oleh Kepala Sub Direktur Jalan Transportasi Bappenas RI, terutama terkait penyaluran dana alokasi khusus atau DAK. Terkait usulan jalan ada tiga usulan yakni usulan ruas jalan Dulang – Trantang, usulan penganan ruan jalan Bitahan – RSUD Datu Sanggul dan terakhir usulan ruas jalan Trantang – Transat.

“Terkait usulan yang disampaikan, Alhamdulillah pihak Kementerian siap membantu,” katanya.

Adapun kabar gembira lainnya yakni, usulan sekolah rakyat kita Alhamdulillah juga di terima dimana, untuk langkah selanjutnya kita menunggu perintah dari Dirjen PUPR untuk kelanjutannya, tambahnya.{[her/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA