
BANJARBARU – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih, transparan dan akuntabel.
Segala masukan atau rekomendasi terkait evakuasi keuangan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan BPKP Perwakilan Kalsel akan diperhatikan dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.
Hal itu disampaikan Wagub usai mengikuti zoom meeting Rakor Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran bersama staf ahli, tenaga ahli, asisten dan kepala SKPD Pemprov Kalsel, di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur di Banjarbaru, Rabu (23/7).
Rakor dan dialog yang dipandu Kepala Satgas Korsup Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung itu, Wagub Hasnuryadi atas nama Pemprov Kalsel menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang menginisiasi kegiatan ini.
Menurut Wagub, hasil evaluasi atau rekomendasi yang disampaikan dalam rakor, akan jadi dasar penting untuk perbaikan tata keuangan kedepan.
“Pemprov berkomitmen menindaklanjuti siap rekomendasi yang disampaikan KPK,” ujar Wagub Hasnuryadi sembari mengharapkan pemerintah daerah se-Kalsel juga berkomitmen yang sama.
Forum ini juga, lanjut Wagub, sebagai momentum memperbaiki tata pemerintahan yang baik dan bebas korupsi sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kalsel.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mewujudkan perencana dan penganggaran yang transparan.
DPRD Kalsel, sebut Supian, akan terus berupaya mengawal agar perencanan dan penganggaran dilakukan sesuai perundang-undangan serta dilakukan atas dasar niat yang baik.
Paparan disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti yang mengulas seputar titik rawan korupsi, modus korupsi, aspek dan indikator area perencanan dan diakhiri dengan reviu postur anggaran pemerintah daerah.
Disebutkan titik rawan perencanaan APBD terdapat pada pokok pikiran (pokir) yakni pokir yang diajukan tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.
Kemudian, pokir tidak disampaikan secara transparan karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu, pokir disampaikan di luar batas waktu yang telah ditentukan karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.
Pokir diusulkan, dilaksanakan sendiri oleh pihak pengusul bukan oleh PA/KPA terkait dan pokir diminta besaran/alokasi pagu nilai tertentu tanpa disertai rincian kebutuhan riil sehingga menimbulkan risiko korupsi.
Titik rawan perencanaan APBD terletak pada penyaluran hibah, bantuan sosial (Bansos) dan bantuan keuangan (bankeu).
Hibah, bansos dan bankeu tidak disampaikan secara transparan sehingga berpotensi adanya benturan kepentingan dalam pengalokasian hibah dan bankeu serta menimbulkan adanya permintaan komitmen fee pada saat pencairan hibah dan benkeu oleh sejumlah oknum tertentu.
Adanya keterlambatan penyampaian proposal hibah dan bankeu namun tetap dipaksakan untuk diakomodir, karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.
Keterlambatan penyampaian pengajuan hibah dan bankeu namun tetap dipaksakan untuk diakomodir karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.
Hasil evaluasi atas perencanaan dan penganggaran APBD tahun anggaran 2025 pemerintahan daerah se Kalsel disampaikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalsel, Ayi Riyanto.
Testimoni atau tanggapan dari Pemprov Kalsel tentang hasil evaluasi ini disampaikan Kepala Inspektur, Akhmad Fydayeen dilanjutkan Plt Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Hj Galuh Tantri Narindra. sal/adpim/ani

